Pemko Berpeluang Dapat Dana Tambahan dari Bina Marga
Rabu, 17 Oktober 2012 – 06:47 WIB
JAKARTA - Rencana Pemko Medan meminta dana dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) sebagai tambahan anggaran pembebasan lahan dan rumah untuk proyek Fly Over (jembatan layang) di Jalan Letjen Jamin Ginting, Simpang Pos, Medan, mendapat tanggapan dari kementerian yang dipimpin Joko Kirmanto itu.
Direktur Bina Pelaksana Wilayah I (Sumut-NAD) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Subagyo, menjelaskan, secara prinsip, dana pembebasan lahan dan rumah merupakan tanggung jawab Pemko Medan.
Baca Juga:
Dikatakan, sejak awal perencanaan pembangunan proyek tersebut sudah disepakati bahwa masalah pembebasan, baik lahan maupun rumah, urusan Pemko sedang pembangunan infrastrukturnya urusan Ditjen Bina Marga, Kementerian PU.
"Pemko janji urus pembebasan, pusat janji urus infrastrukturnya. Jadi, soal ada duit berapa, tambah berapa, itu bukan urusan kami," tegas Subagyo kepada JPNN di Jakarta, kemarin (16/10).
JAKARTA - Rencana Pemko Medan meminta dana dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) sebagai tambahan anggaran pembebasan lahan dan rumah untuk
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta