Pemko Berpeluang Dapat Dana Tambahan dari Bina Marga
Rabu, 17 Oktober 2012 – 06:47 WIB
JAKARTA - Rencana Pemko Medan meminta dana dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) sebagai tambahan anggaran pembebasan lahan dan rumah untuk proyek Fly Over (jembatan layang) di Jalan Letjen Jamin Ginting, Simpang Pos, Medan, mendapat tanggapan dari kementerian yang dipimpin Joko Kirmanto itu.
Direktur Bina Pelaksana Wilayah I (Sumut-NAD) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Subagyo, menjelaskan, secara prinsip, dana pembebasan lahan dan rumah merupakan tanggung jawab Pemko Medan.
Baca Juga:
Dikatakan, sejak awal perencanaan pembangunan proyek tersebut sudah disepakati bahwa masalah pembebasan, baik lahan maupun rumah, urusan Pemko sedang pembangunan infrastrukturnya urusan Ditjen Bina Marga, Kementerian PU.
"Pemko janji urus pembebasan, pusat janji urus infrastrukturnya. Jadi, soal ada duit berapa, tambah berapa, itu bukan urusan kami," tegas Subagyo kepada JPNN di Jakarta, kemarin (16/10).
JAKARTA - Rencana Pemko Medan meminta dana dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) sebagai tambahan anggaran pembebasan lahan dan rumah untuk
BERITA TERKAIT
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
- Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal
- Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Konon Ada Guru Honorer Tidak Tahu Info Rekrutmen PPPK, Kok Bisa?
- Hujan Semalaman, Beberapa Ruas Jalan di Jakarta Banjir, Ini Lokasinya
- Hasil Seleksi CPNS 2024 di Rejang Lebong, 44 Pendaftar Lulus