Pemko Berpeluang Dapat Dana Tambahan dari Bina Marga
Rabu, 17 Oktober 2012 – 06:47 WIB
Sikap tegas ini, lanjutnya, bukan berarti pusat melepaskan begitu saja urusan pembebasan lahan dan rumah. Namun, ini sesuai komitmen awal saat sejak perenacanaan.
Lantas, bagaimana jika Pemko Medan resmi mengajukan surat permohonan dana untuk tambahan anggaran pembebasan? "Ya, silakan, kita kaji dulu," kilahnya.
Saat ditanya apakah sebelumnya pernah ada kasus pemda mengajukan tambahan dana untuk pembebasan lahan untuk proyek seperti di Medan ini, Subagyo menjawab ada. "Pusat memang pernah memberikan, tapi tidak keseluruhan," katanya.
Dia menyebut, kasusnya ada di Kalimantan, dimana pemda setempat tidak mampu lagi membayar uang pembebasan lahan seluas 449 meter persegi. "Uang dari kita, tapi tetap pemda yang melakukan pembebasan. Jadi memang kadang-kadang ada seperti itu," imbuhnya lagi.
JAKARTA - Rencana Pemko Medan meminta dana dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) sebagai tambahan anggaran pembebasan lahan dan rumah untuk
BERITA TERKAIT
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024