Pemko Bogor Cabut Larangan Nasyid Konser di Mal
Jumat, 20 Juli 2012 – 00:42 WIB
Selain itu, kata mantan kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) ini, jenis musik nasyid tentu saja berbeda pola dibandingkan jenis musik lainnya yang mengajak hura-hura. Karena, syairnya justru lebih mengajak pada kebaikan dengan merenungkan keagungan Allah SWT.
Baca Juga:
Hal ini yang seharusnya lebih banyak digaungkan apalagi selama Ramadan. "Kenapa harus dilarang? Justru saya senang adanya konser nasyid, karena tidak mengandung unsur hura-hura seperti musik lain," bebernya.
Ade juga menuturkan, penyelenggaraan musik nasyid baik itu konser ataupun perlombaan tidak termasuk dalam live music yang merugikan. Jadi, pemkot tidak memiliki kewenangan melarangnya. "Masa, suatu hal yang menuju arah kebaikan dilarang," tandasnya.(rur/jpnn)
BOGOR - Polemik tentang pelarangan nasyid dipertunjukkan di mal terjawab sudah. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, akhirnya mengklarifikasi pernyataan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS