Pemko dan DPRK Siap-siap Hadapi BPK
Rabu, 13 Maret 2013 – 07:50 WIB
![Pemko dan DPRK Siap-siap Hadapi BPK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pemko dan DPRK Siap-siap Hadapi BPK
JAKARTA - Langkah Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe dan Dewan Perwakilan Rayat Kota (DPRK) setempat yang berani menjatah klub sepakbola PSLS Lhokseumawe sebesar Rp4 miliar di Angggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) 2013, jelas menabrak aturan. "Itu jelas-jelas dilarang. Konsekuensinya, nanti pasti menjadi temuan BPK," ujar Juru Bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, kepada JPNN kemarin (12/3).
Pasalnya, Permendagri Nomor 37 Nomor 2012 tentang pedoman penyusunan APBD 2013, sudah secara tegas menyebut larangan APBD mengalokasikan anggaran untuk cabang olah raga profesional.
Baca Juga:
Konsekuensinya, pihak Pemko dan dewan setempat, nantinya harus berhadapan dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) saat lembaga tersebut memeriksa laporan keuangan Pemko Lhokseumawe.
Baca Juga:
JAKARTA - Langkah Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe dan Dewan Perwakilan Rayat Kota (DPRK) setempat yang berani menjatah klub sepakbola PSLS Lhokseumawe
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadiri Puncak Peringatan Harganas ke-31 di Semarang
- Komunitas UGM Peduli Memelopori Polmas Kawasan Pendidikan
- HUT ke-78 Bhayangkara, Irjen Luthfi: Polri Terus Hadir di Tengah Masyarakat
- Remaja Hilang Terseret Ombak di Pantai Rio, Tim SAR Gabungan Langsung Bergerak
- Alhamdulillah, TPP ASN Pemkab OKU Sudah Dicairkan
- Fokus Menyelesaikan Tenaga Non-ASN, Pemkab Murung Raya Mengusulkan 940 Formasi PPPK