Pemko dan DPRK Siap-siap Hadapi BPK
Rabu, 13 Maret 2013 – 07:50 WIB

Pemko dan DPRK Siap-siap Hadapi BPK
Saat melakukan audit, BPK akan menyisir setiap pengeluaran di APBD, sembari melihat dasar hukum pengalokasian dana tersebut. Jika aturannya melarang tapi tetap ada penganggaran, maka akan menjadi temuan pemeriksaan.
Baca Juga:
Konsekuensinya, tindak pidana atau pelanggaran administrasi? Donny- panggilan akrabnya-tidak menjawab tegas karena itu ranahnya BPK. "Itu ya nanti tergantung bagaimana BPK mengeluarkan rekomendasi hasil pemeriksaan," ujar Donny yang saat ini juga merangkap staf ahli mendagri bidang politik, hukum, dan hubungan antarlembaga itu.
Menurut pakar pengelolaan keuangan daerah itu, dalam kasus di Lhokseumawe ini, kesalahan berlapis-lapis. Sudah salah dengan menganggarkan APBK untuk klub sepakbola profesional, dananya pun dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Menurut Donny, Dispora dilarang melakukan pembinaan ke klub olah raga profesional. "Dinas hanya boleh melakukan pembinaan cabang olah raga non profesional. Itu pun pembinaannya hanya boleh dalam bentuk program dan kegiatan," ujar Donny.
JAKARTA - Langkah Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe dan Dewan Perwakilan Rayat Kota (DPRK) setempat yang berani menjatah klub sepakbola PSLS Lhokseumawe
BERITA TERKAIT
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan