Pemko dan DPRK Siap-siap Hadapi BPK
Rabu, 13 Maret 2013 – 07:50 WIB
![Pemko dan DPRK Siap-siap Hadapi BPK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pemko dan DPRK Siap-siap Hadapi BPK
Saat melakukan audit, BPK akan menyisir setiap pengeluaran di APBD, sembari melihat dasar hukum pengalokasian dana tersebut. Jika aturannya melarang tapi tetap ada penganggaran, maka akan menjadi temuan pemeriksaan.
Baca Juga:
Konsekuensinya, tindak pidana atau pelanggaran administrasi? Donny- panggilan akrabnya-tidak menjawab tegas karena itu ranahnya BPK. "Itu ya nanti tergantung bagaimana BPK mengeluarkan rekomendasi hasil pemeriksaan," ujar Donny yang saat ini juga merangkap staf ahli mendagri bidang politik, hukum, dan hubungan antarlembaga itu.
Menurut pakar pengelolaan keuangan daerah itu, dalam kasus di Lhokseumawe ini, kesalahan berlapis-lapis. Sudah salah dengan menganggarkan APBK untuk klub sepakbola profesional, dananya pun dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Menurut Donny, Dispora dilarang melakukan pembinaan ke klub olah raga profesional. "Dinas hanya boleh melakukan pembinaan cabang olah raga non profesional. Itu pun pembinaannya hanya boleh dalam bentuk program dan kegiatan," ujar Donny.
JAKARTA - Langkah Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe dan Dewan Perwakilan Rayat Kota (DPRK) setempat yang berani menjatah klub sepakbola PSLS Lhokseumawe
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Sopiuddin Ditemukan Meninggal Dunia Pagi Tadi, Semua Kembali ke Satuan
- Usut Kematian Wartawan dan Keluarganya, Polda Sumut Periksa 16 Saksi
- Menumpang Berteduh saat Hujan, Pria di Palembang Sekap ART dan Terjadilah
- Eks Gubri Syamsuar Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Korupsi, Kerugian Negara Rp 40 Miliar
- Masa Jabatan 69 Kades di Natuna Diperpanjang, Wan Siswandi Beri Pesan Begini
- Terungkap, Motif Bos Distro Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang