Pemko Diminta Terbuka soal Honorer
Senin, 20 Mei 2013 – 05:35 WIB
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan Pemko Pematangsiantar, Sumut, untuk bersikap transparan terkait dengan data-data honorer kategori dua (K2).
Kepala Bagian (Kabag) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat, mengatakan, sempat munculnya polemik mengenai kabar pencoretan 38 nama honorer K2 yang dilakukan oleh Pemko Pematangsiantar, mengindikasikan pejabat terkait di Pemko tidak bisa memberikan keterangan secara baik kepada publik lewat wartawan.
Baca Juga:
"Keterangan ke publik harus cepat, transparan. Saya minta keterangan ke publik soal honorer dilakukan satu pintu, lewat humasnya, agar informasi tidak simpang siur. Nggak boleh ada yang ditutup-tutupi," ujar Tumpak kepada JPNN di Jakarta, kemarin (19/5).
Dia menilai, Walikota Siantar Hulman Sitorus sendiri sudah berupaya berhati-hati dalam menyikapi soal honorer K2 ini. "Walikotanya gak mau seperti walikota sebelumnya (RE Siahaan yang terjerat kasus korupsi, red)," ujar Tumpak.
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan Pemko Pematangsiantar, Sumut, untuk bersikap transparan terkait dengan data-data honorer kategori
BERITA TERKAIT
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal