Pemko Mengajukan Formasi 825 Guru PPPK

Pemko Mengajukan Formasi 825 Guru PPPK
Pembagian Golongan PPPK, setara PNS. Foto: tabel dari Kepala BKN

jpnn.com, MATARAM - Pemerintah akan melakukan rekrutmen satu juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada 2021 mendatang.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengusulkan formasi 825 guru PPPK.

"Itu khusus untuk guru dan tidak termasuk untuk pegawai yang ada di tata usaha sekolah," kata Kepala BKPSDM Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati di Mataram, Rabu (16/12).

Baiq Nelly mengatakan bahwa usul perekrutan tersebut diajukan berdasarkan kebutuhan guru di Kota Mataram.

Menurut Nelly, proses dan tahapan rekrutmen PPPK secara umum sama dengan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Guru yang lolos seleksi PPPK akan mendapat tunjangan struktural sebagaimana pegawai negeri sipil. Namun tidak mendapat tunjangan masa pensiun.

"PPPK bekerja dengan sistem kontrak minimal satu tahun dan maksimal lima tahun. Jadi setiap satu atau lima tahun, mereka tanda tangan kontrak kerja," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali sebelumnya mengatakan bahwa dinas telah menyiapkan posko konsultasi bagi guru honorer yang akan mengikut seleksi PPPK tahun 2021.

BKPSDM Kota Mataram usulkan perekrutan 825 guru PPPK tahun 2021, guru honorer yang memenuhi persyaratan bisa ikut seleksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News