Pemko Pekanbaru Stop Terima CPNS
Rabu, 05 Oktober 2011 – 09:30 WIB
PEKANBARU--Pemko Pekanbaru kemungkinan stop melakukan perekrutan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya, sesuai dengan pernyataan Menpan RB bahwa daerah yang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 50 persen ke atas untuk belanja pegawai dilarang melakukan perekrutan CPNS lagi.
Sementara Pemko Pekanbaru diketahui hampir 70 persen dari APBD setiap tahunnya habis hanya untuk pembayaran gaji PNS tanpa tenaga honorer dan lainnya. Akibatnya, anggaran yang diperuntukkan program berkurang sangat jauh dan Satker tidak optimal dalam melaksanakan kegiatan.
‘’Saya akan panggil Kabag Keuangan Pemko Pekanbaru untuk mengetahui kondisi keuangan dan pos pembayaran gaji pegawai berapa persen dari total APBD Pekanbaru. Jika memang lebih dari 50 persen tentu menjadi bahan pertimbangan kita untuk tidak lagi merekrut PNS,’’ terang Sekko Pekanbaru, HM Wardan kepada Riau Pos (Group JPNN) kemarin di Pekanbaru.
Satu bulannya Pemko harus membayarkan gaji 1002 PNS yang ada di lingkungkan Pemko Pekanbaru yang berasal dari APBD. Dengan kondisi tersebut, bisa dikatakan penyerapan APBD Pemko untuk gaji masih termasuk tinggi.
PEKANBARU--Pemko Pekanbaru kemungkinan stop melakukan perekrutan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya, sesuai dengan pernyataan Menpan RB
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom