Pemko Terpukul Gara-gara Pembayaran DAU Ditunda
jpnn.com - MATARAM – Pemko Mataram, NTB, terpukul menghadapi kebijakan pemerintah menunda pembayaran Dana Alokasi Umum (DAU).
DAU Kota Mataram yang ditunda pembayaranny mencapai Rp 88 miliar.
Karenanya pihak pemkot langsung melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya sekarang ada di Jakarta, dan baru saja dari Kemendagri,” Kata Kepala BPKAD Kota Mataram Yance Hendra Dirra seperti diberitakan Lombok Post (Jawa Os Group).
Yance mengungkapkan, pihaknya meminta penjelasan dan langkah yang harus ditempuh terkait penundaan DAU yang dialami Kota Mataram bersama 168 daerah lainnya.
Pihak Kemendagri sendiri dalam waktu dekat akan mengundang daerah yang mengalami penundaan pencairan DAU ini. Melalui pertemuan itu akan disampaikan langkah-langkah yang bisa ditempuh daerah. Sementara penudaan berjalan setelah palu sidang diketok.
Yance sendiri menjelaskan rencana pemerintah daerah untuk berutang pada Bank Daerah untuk menutupi kekurangan anggaran, kemungkinan sulit dilakukan.
“Kita terganjal Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah, di sana disebutkan jika pinjaman hanya berlaku hanya untuk APBD Murni, bukan Perubahan,” ungkap dia.
MATARAM – Pemko Mataram, NTB, terpukul menghadapi kebijakan pemerintah menunda pembayaran Dana Alokasi Umum (DAU). DAU Kota Mataram yang
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi