Pemkot Ambon Proses Pembayaran Gaji Ke 13 PNS dan PPPK, Rp 24,7 Miliar Disiapkan
Rabu, 26 Juni 2024 – 16:05 WIB
Aparatur negara yang dimaksud yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri dan pejabat negara. (antara/jpnn)
Pemkot Ambon mulai memproses pembayaran gaji ke 13 ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK. Dana Rp 24,7 miliar disiapkan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya