Pemkot Bakal Tindak Tegas PNS Mangkir
Selasa, 14 September 2010 – 10:10 WIB

Pemkot Bakal Tindak Tegas PNS Mangkir
Sementara itu, Kepala BKD Kota Bekasi, Dadang Hidayat menambahkan, memang bila kedapatan PNS yang mangkir pada hari pertama kerja tidak serta merta dilakukan langsung pemcetan. Namun, kata dia, akan dilakukan sesuai aturan yang ada pada UU Kepegawaian. Seperti, teguran lisan, tertulis, tunda kenaikan pangkat, diturunkan golongan, “kecuali kedapatan menjadi teroris maupun maker bakal di pecat langsung,” jelasnya. (dul)
BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bakal tindak tegas Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bekasi di lingkup Satuan Kerja Perangkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia