Pemkot Bandung Buka Lowongan Formasi 838 ASN Untuk 2024

Pemkot Bandung Buka Lowongan Formasi 838 ASN Untuk 2024
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Adi Junjunan Mustafa saat memberikan keterangan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/3/2024). (ANTARA/Ho-Pemkot Bandung)

jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka lowongan sebanyak 838 formasi untuk calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada pengadaan pegawai tahun 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung Adi Junjunan Mustafa mengatakan mereka telah mendapatkan persetujuan prinsip kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Alhamdulillah dari Pak Menteri menyetujui. Insyaallah tahun 2024 akan diterima sebanyak 838 orang ASN. Jadi, formasinya 838 ASN," kata Adi di Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/3).

Dia menjelaskan untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) terbuka bagi pelamar umum, sedangkan untuk penerimaan PPPK yang menjadi prioritas adalah para pegawai non-ASN yang telah terdata pada basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kalau CPNS umum, walaupun jumlahnya lebih sedikit dari PPPK. Sedangkan untuk PPPK arahannya yang menjadi prioritas para non-ASN yang telah terdata pada basis data BKN. Itu program nasional karena pada akhir 2024 harus selesai permasalahan non-ASN," katanya.

Secara rinci kebutuhan lowongan ASN tahun 2024 akan diumumkan oleh Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono.

"Nanti tentu pak Pj (penjabat) wali kota yang akan mengumumkan secara rinci di laman BKPSDM. Kita juga akan mengumumkan melalui media," katanya.

Adi mengajak seluruh talenta terbaik bangsa, khususnya di Bandung dan Jawa Barat, untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK, serta menjadi bagian untuk mengabdi kepada masyarakat dan Pemkot Bandung.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka lowongan formasi 838 ASN pada tahun ini.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News