Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
![Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/03/08/suasana-pembangunan-taman-kota-tebet-jakarta-kamis-83-jbl9l-egf4.jpg)
jpnn.com, BANDUNG - Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung A, Koswara meminta pengembang aplikasi pencari koin Jagad untuk segera menghentikan aktivitasnya karena para pengguna telah merusak fasilitas umum, termasuk taman-taman kota.
Fenomena ini muncul setelah beberapa taman di Bandung dijadikan lokasi berburu koin oleh pengguna aplikasi dan menyebabkan kerusakan pada fasilitas taman.
“Kalau memang merusak fasilitas umum, ya harus dihentikan. Silakan berkreasi membuat aplikasi, tetapi jangan sampai merusak fasilitas publik. Kalau taman dirusak, susah memperbaikinya,” kata Koswara di Bandung, Sabtu (11/1).
Dia juga menegaskan aplikasi tersebut tidak meminta izin kepada Pemkot Bandung.
“Kami tidak pernah menerima permohonan izin. Jadi, nanti akan ditindaklanjuti oleh Kadiskominfo. Kalau memang tidak boleh, ya akan dilarang,” ungkapnya.
Koswara menyarankan agar aktivitas seperti berburu koin diarahkan ke lokasi lain yang tidak merusak fasilitas publik, seperti lapangan atau tempat tertutup lainnya.
Dia berharap, aplikasi serupa bisa memberikan nilai edukasi kepada masyarakat bukan malah merusak fasilitas publik.
“Kalau ingin membuat aplikasi berbasis poin, sebaiknya dikaitkan dengan kegiatan positif seperti membersihkan sampah atau menabung botol plastik di bank sampah. Itu lebih mendidik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” terangnya.
Pj Walkot Bandung A. Koswara meminta pengembang aplikasi pencari koin Jagad untuk menghentikan aktivitasnya karena pengguna merusak fasilitas taman.
- Pasar Caringin Bandung Siap Kelola Sampah Mandiri Seusai TPS Disegel
- Santai Sore di Rooftop Kekinian Le Braga Bandung, Milenial Wajib Tahu
- Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Polrestabes Bandung Beri Imbauan Ini
- Begini Langkah Pemkot Cari Pengelola Baru Bandung Zoo
- Yayasan Margasatwa Tak Terima Bandung Zoo Disita Kejati Jabar
- Akui Lakukan Pungli, Opang di Bojongkoneng Bandung Minta Maaf