Pemkot Bandung Merekomendasikan UMK 2022 Naik 3 Persen, Sebegini Besarannya
Jumat, 26 November 2021 – 19:01 WIB
"Di Bandung semua diselesaikan musyawarah dan tidak pernah ada deadlock. Kami hanya menandatangani saja. Namun, dalam putusan tersebut disertakan beberapa aspirasi buruh," jelasnya.
Oded mengungkapkan jauh sebelum penetapan UMK 2022 dia telah beberapa kali bertemu dengan perwakilan buruh untuk mendengarkan aspirasi.
"Buruh sering curhat ke saya. Ini sepertinya perlu dicontoh juga oleh mereka (buruh)," pungkasnya. (mcr27/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemkot Bandung merekomendasikan UMK 2022 naik sekitar 3 persen atau Rp 118.498,48 dari tahun sebelumnya.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Kapolrestabes Bandung Minta Pemkot Bandung Segera Tata Proyek Galian Kabel
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Menjelang Nataru, Polisi Minta Proyek Galian Kabel Dihentikan Sementara
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya
- Proyek Galian Kabel Pemkot Bandung Memakan Korban, Pengendara Motor Terluka