Pemkot Bandung Wanti-wanti Pendatang Untuk Lapor ke RT RW

Menurutnya, mereka yang tercatat sebagai penduduk non permanen, datang ke Kota Bandung unutk bekerja atau menempuh pendidikan.
Nantinya, data penduduk non permanen akan jadi acuan bagi Pemkot untuk merancang kebijakan.
"Penduduk non permanen yang tidak berniat pindah secara permanen ke Kota Bandung diminta untuk segera melakukan pendaftaran. Prosesnya dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Salaman atau situs resmi https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id," terangnya.
Selain di pintu masuk seperti terminal dan stasiun, Tatang menyebut pendataan pendatang juga akan dilakukan di rumah kontrakan hingga kos-kosan.
"Selain kegiatan di terminal dan stasiun, imbauan simpatik ini juga akan dilakukan secara berkala di wilayah dengan banyak rumah kontrakan dan kos-kosan, bekerja sama dengan aparat kewilayahan setempat," serunya. (mcr27/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Disdukcapil Kota Bandung mengingatkan kepada pendatang untuk segera melapor ke RT/RW setempat setibanya di Bandung.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- 4 Kiat Berkendara saat Arus Balik Lebaran, Baca Nomor 2, Semoga Bermanfaat
- Polisi: Kunjungan Wisata ke Lembang Saat Idulfitri Menurun 20 Persen
- Arus Mudik-Balik Idulfitri di Jawa Barat Terkendali, Erwan: Macetnya Masih Wajar
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- H+3 Pemudik Masih Padat di Terminal Kampung Rambutan