Pemkot Batam Dinilai Intimidasi Rakyat
Soal Debt Collector Tagih Pinjaman Pemko
Selasa, 24 Juli 2012 – 11:36 WIB
BATAMKOTA - Wakil Ketua DPRD Batam Ruslan mengkritik Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi, dan UKM Batam yang menggunakan penagih utang atau debt collector dalam menagih pinjaman. Cara-cara seperti itu dianggap Ruslan tak tepat karena akan membuat warga ketakutan.
"Itu cara paling bodoh. Pemerintah tidak boleh mengintimidasi rakyatnya," kata Ruslan, Senin (23/7).
Baca Juga:
Mestinya, kata Ruslan, Pemko Batam bisa mencari mekanisme yang lebih elegan dalam menagih pinjaman tersebut. "Saya bisa memahami langkah itu diambil karena sebelumnya banyak yang nunggak dan macet. Tapi mestinya jangan melibatkan debt collector," ujar Ruslan.
Cara Pemko dengan melibatkan debt collector, katanya, sama seperti cara preman. "Itu langkah preman," katanya.
BATAMKOTA - Wakil Ketua DPRD Batam Ruslan mengkritik Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi, dan UKM Batam yang menggunakan penagih utang
BERITA TERKAIT
- Ada Pemda Megap-megap Menyiapkan Anggaran Gaji PPPK, Oh
- Kakek di Blitar Tewas, Penyebab Kematiannya Masih Misterius
- Kementan Dorong Swasembada Pangan dengan Transformasi Kelembagaan Petani
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Lampung Siapkan Ribuan Hektare Lahan Jagung
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA