Pemkot Batam Dinilai Intimidasi Rakyat
Soal Debt Collector Tagih Pinjaman Pemko
Selasa, 24 Juli 2012 – 11:36 WIB
BATAMKOTA - Wakil Ketua DPRD Batam Ruslan mengkritik Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi, dan UKM Batam yang menggunakan penagih utang atau debt collector dalam menagih pinjaman. Cara-cara seperti itu dianggap Ruslan tak tepat karena akan membuat warga ketakutan.
"Itu cara paling bodoh. Pemerintah tidak boleh mengintimidasi rakyatnya," kata Ruslan, Senin (23/7).
Baca Juga:
Mestinya, kata Ruslan, Pemko Batam bisa mencari mekanisme yang lebih elegan dalam menagih pinjaman tersebut. "Saya bisa memahami langkah itu diambil karena sebelumnya banyak yang nunggak dan macet. Tapi mestinya jangan melibatkan debt collector," ujar Ruslan.
Cara Pemko dengan melibatkan debt collector, katanya, sama seperti cara preman. "Itu langkah preman," katanya.
BATAMKOTA - Wakil Ketua DPRD Batam Ruslan mengkritik Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi, dan UKM Batam yang menggunakan penagih utang
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara