Pemkot Batam Dinilai Intimidasi Rakyat

Soal Debt Collector Tagih Pinjaman Pemko

Pemkot Batam Dinilai Intimidasi Rakyat
Pemkot Batam Dinilai Intimidasi Rakyat
BATAMKOTA - Wakil Ketua DPRD Batam Ruslan mengkritik Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi, dan UKM Batam yang menggunakan penagih utang atau debt collector dalam menagih pinjaman. Cara-cara seperti itu dianggap Ruslan tak tepat karena akan membuat warga ketakutan.

"Itu cara paling bodoh. Pemerintah tidak boleh mengintimidasi rakyatnya," kata Ruslan, Senin (23/7).

Mestinya, kata Ruslan, Pemko Batam bisa mencari mekanisme yang lebih elegan dalam menagih pinjaman tersebut. "Saya bisa memahami langkah itu diambil karena sebelumnya banyak yang nunggak dan macet. Tapi mestinya jangan melibatkan debt collector," ujar Ruslan.

Cara Pemko dengan melibatkan debt collector, katanya, sama seperti cara preman. "Itu langkah preman," katanya.

BATAMKOTA - Wakil Ketua DPRD Batam Ruslan mengkritik Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi, dan UKM Batam yang menggunakan penagih utang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News