Pemkot Batam Dinilai Intimidasi Rakyat
Soal Debt Collector Tagih Pinjaman Pemko
Selasa, 24 Juli 2012 – 11:36 WIB

Pemkot Batam Dinilai Intimidasi Rakyat
BATAMKOTA - Wakil Ketua DPRD Batam Ruslan mengkritik Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi, dan UKM Batam yang menggunakan penagih utang atau debt collector dalam menagih pinjaman. Cara-cara seperti itu dianggap Ruslan tak tepat karena akan membuat warga ketakutan.
"Itu cara paling bodoh. Pemerintah tidak boleh mengintimidasi rakyatnya," kata Ruslan, Senin (23/7).
Baca Juga:
Mestinya, kata Ruslan, Pemko Batam bisa mencari mekanisme yang lebih elegan dalam menagih pinjaman tersebut. "Saya bisa memahami langkah itu diambil karena sebelumnya banyak yang nunggak dan macet. Tapi mestinya jangan melibatkan debt collector," ujar Ruslan.
Cara Pemko dengan melibatkan debt collector, katanya, sama seperti cara preman. "Itu langkah preman," katanya.
BATAMKOTA - Wakil Ketua DPRD Batam Ruslan mengkritik Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi, dan UKM Batam yang menggunakan penagih utang
BERITA TERKAIT
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 900 Meter di Atas Puncak
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- Detik-Detik 2 Warga Mamuju Tewas Tersengat Listrik
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK