Pemkot Batu Meminta Karaoke, Pub, dan Panti Pijat tidak Beroperasi Selama Ramadan 2023

jpnn.com - KOTA BATU - Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur meminta tempat hiburan yang ada di wilayah setempat tidak beroperasi saat bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah guna menghormati umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa.
Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengatakan sejumlah tempat hiburan yang dilarang beroperasi saat Ramadan, yakni karaoke, pub, panti pijat, dan sejenisnya.
"Tempat hiburan umum seperti karaoke, pub, panti pijat dan sejenisnya diminta untuk tidak melaksanakan kegiatannya selama Ramadan 1444 Hijriah," kata Aries di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (24/3).
Menurut Aries, ketentuan tempat hiburan yang ada di wilayah Kota Batu tidak melakukan aktivitas tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 440/876/422.011/2023, perihal Pelaksanaan Kegiatan pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Kota Batu Tahun 2023.
SE tersebut ditujukan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Batu, camat, lurah, kepala desa, serta para pengusaha hotel, restoran dan hiburan di wilayah tersebut.
Menurutnya, SE itu bisa dijadikan pedoman bagi seluruh pihak agar mematuhi aturan tersebut. Selain itu, diharapkan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa bisa berjalan dengan lancar.
Selain menutup sementara tempat hiburan, kata dia dalam SE tersebut juga meminta para pengelola restoran, rumah makan, warung, kafe serta usaha sejenis untuk memasang tirai penutup pada saat beroperasi sebelum waktu berbuka puasa.
Kemudian, lanjutnya, untuk masyarakat yang melakukan penjualan maupun pemberian takjil gratis untuk warga dilarang melakukan kegiatan tersebut di badan jalan, agar tidak mengganggu lalu lintas.
Pemkot Batu meminta karaoke, pub, dan panti pijat, tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan 2023.
- Sambut Ramadan 2025, Yayasan Waqaf Al-Muhajirin Jakapermai Tebar Bantuan Sosial
- Bupati Dony Luncurkan Aplikasi Berhidmat demi Permudah ASN Baca Al-Qur’an Selama Ramadan
- Mentan Amran Bakal Tindak Pedagang Jual Beras di Atas HET
- Jam Operasional Berubah di Bulan Ramadan, BNI Pastikan Kelancaran Transaksi Perbankan
- Jelang Mudik Lebaran, Pertamina Turunkan Harga Avtur di 37 Bandara
- Masjid Garapan Waskita Karya Siap Digunakan untuk Ibadah, Ramadan Makin Khusyuk