Pemkot Baubau Terlilit Utang Rp 6,4 M
Jumat, 16 Maret 2012 – 02:31 WIB
BAUBAU - Pemerintah kota (Pemkot) Baubau terlilit miliar rupiah utang yang membengkak akibat penunggakan pembayaran utang pembangunan Pasar Wameo di Kementerian Keuangan. Utang warisan Pemkab Buton kepada Kota Baubau senilai Rp 2,56 miliar, membengkak menjadi 6,43 miliar.
Dalam rapat bersama DPRD Kota Baubau bersama perwakilan Pemkot Baubau dengan agenda pengalihan utang Pasar Wameo, Asisten II Kota Baubau, Feto Daud mengatakan berdasarkan UU no 13 tahun 2001 tentang pembentukan Baubau sebagai daerah otonom, dalam pasal 14 menyebutkan semua aset baik yg bergerak maupun yang tidak bergerak wajib diserahkan kepada daerah yang dimekarkan. Dibagian selanjutnya juga disebutkan termasuk badan usaha daerah juga wajib diserahkan.
Baca Juga:
"Dalam penyerahan aset yang ada kaitannya dengan utang antara lain, Pasar Wameo yang dibangun Pemda Buton yang saat itu dengan menggunakan dana Internasional Development Bank," ujarnya.
Saat ini tagihan utang tersebut terus masuk di Kabupaten Buton tetapi barangnya sudah dikelolah Kota Baubau. Konsekuensi utang didalamnya senilai 2,56 miliar, namun utang itu dari tahun 1998 sampai dengan 31 Desember 2011 menjadi Rp 6,43 miliar karena ada bunga dan biaya lainnya.
BAUBAU - Pemerintah kota (Pemkot) Baubau terlilit miliar rupiah utang yang membengkak akibat penunggakan pembayaran utang pembangunan Pasar
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan