Pemkot Baubau Terlilit Utang Rp 6,4 M
Jumat, 16 Maret 2012 – 02:31 WIB
Dikatakan dari nilai utang tersebut menjadi ada selisih senilai Rp 3,97 miliar yang harus dibayarkan daerah. Namun kewajiban yang harus dibayar adalah utang pokok sedangkan untuk bunga dan biaya non bunga dikembalikan dalam bentuk wujud program yang dilakukan dengan pembangunan fisik dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Misalnya jalan, rumah sakit, sekolah baru dan lain-lain.
Baca Juga:
Feto Daud menambahkan pengalihan utang itu tentu memerlukan persetujuan dewan karena ada kaitannya dengan APBD. Kendalanya karena tidak ada persetujuan dari dewan sejak periode terdahulu sampai saat ini, sehingga utang itu tetap masuk tagihannya di Kabupaten Buton. Jika sudah ada persetujuan dewan perjanjian dari pemberi utang kepada daerah yang diberi harus ada amandemen perjanjian oleh Kabupaten Buton dengan Kota Baubau yang harus ditandatangani kedua kepala daerah. Selanjutnya akan dibuatkan resturisasi kepada kementerian keuangan. "Dalam amandemen itu akan dialihkan utang dari Kabupaten Buton kepada Kota Baubau," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Baubau, Djony Munady mempertanyakan tahun dilakukan peminjaman terhadap pengelolahan pasar wameo. Selain itu dengan lahirnya UU nomor 21 tahun 2001 pihak sepakat untuk melakukan konsultasi kepada kementerian keuangan tentang masalah mekanisme pengalihan utang tetapi bukan soal perjanjian karena akan dibahas dulu secara teknis oleh dewan.
Legislator PNBKI, Ishak Zuhur menayakan perihal pinjaman Pasar Wameo yang harus mendapat rekomendasi dewan. Dia meminta pemerintah harus terus terang soal masalah ini karena seyogyanya masalah utang ini harusnya sudah dilunasi dari sejak periode dewan lalu. "Ada motivasi apa sehingga pemerintah kemudian tiba-tiba muncul dan mendesak secepatnya untuk dilakukan persetujuan terhadap masalah ini. Kalau persoalan utang itu sebenarnya sudah dianggarkan dari APBD Perubahan, ada yang terselubung dibalik ini, jangan tertutup kepada kami, kami duga ini ada kaitannya dengan rencana pinjaman pemerintah kepada Pusat Investasi Pemerintah (PIP)," ujarnya. (p2)
BAUBAU - Pemerintah kota (Pemkot) Baubau terlilit miliar rupiah utang yang membengkak akibat penunggakan pembayaran utang pembangunan Pasar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif