Pemkot Bekasi Dinilai Blunder Gelar Rapid Test Massal, Berpotensi Tularkan Corona
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Social, Political, Economic and Law Studies (Cespels) Ubedilah Badrun menyoroti rapid test massal di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ia menyayangkan adanya pengumpulan massa untuk melakukan rapid test di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi pada Rabu (25/3) kemarin.
Rapid test yang diikuti 365 tenaga medis itu tidak sejalan dengan imbauan pemerintah untuk menghindari keramaian dan menjaga social distancing.
Terlebih, salah satu peserta rapid test berstatus orang dalam pengawasan (ODP) Corona. Sebab, dia menghadiri acara Musda Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Karawang yang menjadi salah satu sumber penyebaran Corona di Jawa Barat.
Dua pimpinan daerah yang ikut dalam acara Musda HIPMI telah dinyatakan positif Corona. Keduanya yakni Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.
Rapid test Covid-19 di Bekasi yang diikuti para dokter, perawat, dan analis dianggap berpotensi menyebarkan virus Corona.
Hal itu pun juga menjadi salah satu kekesalan seorang dokter di rumah sakit swasta di Kota Bekasi berinisial W yang juga menjadi salah satu peserta rapid test Covid-19.
Ia kesal lantaran kegiatan yang bertujuan baik malah berpotensi menjadi penyebaran virus.
Rapid test massal di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi berpotensi menyebarkan virus Corona.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Lapor ke KPK, Ubed Pertanyakan Jet Pribadi dan Sumber Hidup Mewah Kaesang bin Jokowi