Pemkot Bekasi Dinilai Tidak Mengakomodasi Organisasi Kepemudaan di Kecamatan Pondok Gede

Pemkot Bekasi Dinilai Tidak Mengakomodasi Organisasi Kepemudaan di Kecamatan Pondok Gede
Ketua Gedung Yayasan Balai Rakyat Jatiwaringin sekaligus Korps Alumni KNPI Pondok Gede Hasbiallah bersama Karang Taruna dan sejumlah Ormas Kepemudaan Kota Bekasi. Foto: Dok Korps Alumni KNPI Pondok Gede

jpnn.com, BEKASI - Ketua Gedung Yayasan Balai Rakyat Jatiwaringin sekaligus Korps alumni KNPI Pondok Gede Hasbiallah angkat bicara terkait pengelolaan Balai Rakyat  di RW 13 Kelurahan Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede yang tengah dipersoalkan Pemkot Bekasi. 

Dia menilai Pemkot Bekasi tidak mengakomodasi organisasi kepemudaan yang ada di Kecamatan Pondok Gede yang menjadi pengelola balai rakyat saat ini.  

Gede mengatakan persoalan ini muncul menyusul terbitnya surat No. 032/Kep.329-BPKAD/VII/2023 tentang rekomendasi pemanfaatan prasarana, sarana dan utilitas umum milik Pemkot Bekasi kepada yayasan jatiwaringin Asri Sejahtera untuk GOR Jatiwaringin Asri di Perumahan jatiwaringin Asri Kelurahan jatiwaringin, kecamatan Pondik Gede.

Namun, penunjukan salah satu yayasan tersebut yang diduga dibentuk oleh pengurus RW setempat tanpa melibatkan kalangan pemuda dan Ormas yang selama ini mengelola gedung tersebut.

Padahal, sebelumnya pengelolaan Balai Rakyat itu dikelola oleh Karang Taruna, KNPI dan sejumlah Ormas melalui perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi saat kepemimpinaan Wali Kota saat itu dijabat oleh Rahmat Effendi.

Gede Hasbiallah pun menyayangkan sikap Plt. Wali Kota Bekasi yang dinilai tidak mengakomodasi organisasi kepemudaan setempat. 

“Sebab saat pengalihan pengelolaan Balai Rakyat Pondok Gede kepada pengurus RW setempat, kami tidak diajak bicara. Padahal sebelumnya kami memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) kepada Pemkot Bekasi. Jadi, jangan jadikan aset Pemda untuk kepentingan politik,” ujar Hasbi kepada wartawan di Kota Bekasi, Selasa (8/8/2023).

Hasbi menduga pengalihan aset Pemkot kepada yayasan swasta berkaitan dengan ajang kontestasi Pilkada 2024 mendatang agar mendapatkan suara melalui jaringan struktur RW.

Pengelolaan Balai Rakyat di RW 13 Kelurahan Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede yang tengah dipersoalkan Pemkot Bekasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News