Pemkot Bekasi Izinkan Bioskop Kembali Beroperasi

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Bekasi telah memperbolehkan bioskop kembali beroperasi di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) nomor 556/kep.337Disparbud/V/2020 tentang aturan operasional bioskop sesuai protokol kesehatan.
"Masalahnya kan semuanya itu afiliasinya ke (Pemerintah) pusat, keputusannya di pusat tinggal perusahaan bioskopnya saja, kalau Pemkot Bekasi tidak ada masalah bisokop mau beroperasi," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Bekasi, Rabu (2/9).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Bekasi itu mengatakan bahwa pihaknya tidak khawatir dengan beroperasinya kembali bioskop.
Sebab, operasional bioskop sesuai protokol kesehatan dinilai mudah diawasi.
"Misalnya physical distancing (jaga jarak) itu bisa kami jaga, karena di kursi bioskop juga ada nomor-nomornya, terus penggunaan wajib masker kan gampang, ketika mau masuk wajib menggunakan masker," ujar Tri. (mcr1/jpnn)
Pemerintah Kota Bekasi Perbolehkan Bioskop Kembali Beroperasi di Tengah Era New Normal Pandemi Covid-19
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Segera Tayang di Bioskop, Film Muslihat Rilis Official Poster dan Trailer
- Blusukan di Bekasi, Prabowo Buka Puasa Bareng Korban Banjir
- Bersepatu Bot, Prabowo Datangi Korban Banjir di Bekasi, Lihat
- Pemerintah Klaim Banjir Bekasi Tak Pengaruhi Distribusi Pangan di Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Sudah Disepakati, CPNS Juga, tetapi yang Tak Lolos PPPK Menuntut Kejelasan
- Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana