Pemkot Bekasi Kewalahan Membiayai Program Berobat Gratis
Senin, 29 Oktober 2018 – 10:04 WIB
Sementara itu, Direktur RSUD Kota Bekasi, Kusnanto Saidi mengatakan penggunaan KS-NIK harus terkontrol. Jadi perlu ada surat rujukan dari puskesmas terdekat sebelum warga bisa berobat ke rumah sakit.
"Kalau sudah mendapat surat rujukan dari puskesmas, kami bisa bertindak sesuai dengan kebutuhan kesehatan pasien,” terangnya. Dia juga mengakui, pengguna KS-NIK di RSUD dilayani di kelas III.
Tapi biaya kesehatan pemegang KS-NIK itu seluruhnya ditanggung pemerintah daerah. ”Sistemnya diubah ada rujukannya saja. Pelayanan lainnya tetap sama, semuanya bebas biaya," tandasnya. (dny)
Diduga lantaran anggaran defisit, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengubah prosedur pelayanan program berobat gratis bagi warganya
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Aliansi Pemuda Cianjur Tuntut Kematian Peserta Pengobatan Gratis Diusut
- Warga Cianjur Meninggal Seusai Ikut Acara Cabup, Dinkes Ingatkan Pengobatan Gratis Harus Berizin
- Kematian Warga Dikaitkan dengan Acara Cabup Cianjur, Polisi Didesak Ungkap Fakta
- Kembara Nusa Beri Akses Pengobatan Gigi Gratis Bagi Masyarakat Sumba
- HDCI Gelar Sumatera Bike Week 2024, Ada Sunat Massal Hingga Pengobatan Gratis Bagi 2.500 Orang
- Kakanim Bekasi Siap Buka Layanan Akhir Pekan di Plasa Cibubur