Pemkot Bekasi Kewalahan Membiayai Program Berobat Gratis

Pemkot Bekasi Kewalahan Membiayai Program Berobat Gratis
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Foto: dok jpnn

Sementara itu, Direktur RSUD Kota Bekasi, Kusnanto Saidi mengatakan penggunaan KS-NIK harus terkontrol. Jadi perlu ada surat rujukan dari puskesmas terdekat sebelum warga bisa berobat ke rumah sakit.

"Kalau sudah mendapat surat rujukan dari puskesmas, kami bisa bertindak sesuai dengan kebutuhan kesehatan pasien,” terangnya. Dia juga mengakui, pengguna KS-NIK di RSUD dilayani di kelas III.

Tapi biaya kesehatan pemegang KS-NIK itu seluruhnya ditanggung pemerintah daerah. ”Sistemnya diubah ada rujukannya saja. Pelayanan lainnya tetap sama, semuanya bebas biaya," tandasnya. (dny)


Diduga lantaran anggaran defisit, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengubah prosedur pelayanan program berobat gratis bagi warganya


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News