Pemkot Bekasi Terserah Pemprov DKI
jpnn.com, BEKASI - Usai menggelar pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswaden, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akhirnya menarik proposal permintaan dana kemitraan sukarela berupa hibah sebesar Rp 2,09 triliun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Proposal permintaan dana hibah yang nilainya sangat fantastis itu diajukan pada 15 Oktober lalu. Meski begitu, pengajuan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tahun anggaran 2018 tetap menggunakan proposal yang diajukan pada Mei lalu.
”Jadi permintaan dana hibah kepada DKI, kita gunakan proposal lama. Saat itu proposal dikirimkan (alm) Pj Wali Kota Bekasi Rudy Gandakusumah,” terangnya, Kamis (25/10). Nilai permintaan dana hibah itu sebesar Rp 545 miliar.
Rahmat juga menjelaskan, proposal permintaan dana hibah Rp 2,09 triliun itu rencananya untuk pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Karena sifatnya pengajuan, ujarnya juga, maka Pemkot Bekasi tidak memaksa agar permintaan Rp 2,09 triliun itu semuanya harus dipenuhi Pemprov DKI.
”Jadi pemenuhan permintan hibah itu terserah Pemprov DKI mau kasih berapa? Namanya juga pengajuan, ya ngajuin aja. Sekasihnya berapa yah kita terima," terang juga Wali Kota Bekasi yang menjabat untuk kali kedua tersebut.
Untuk diketahui, terdapat dua jenis dana hibah dari Pemprov DKI yang selama ini diberikan kepada Pemkot Bekasi terkait keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang ada di wilayah Kota Bekasi.
Pertama dana hibah yang bersifat kompensasi dampak pembuangan sampah, lalu ada juga dana hibah yang bersifat kemitraan untuk pembangunan di wilayah Kota Bekasi. ”Jadi yang baru dicairkan Pemprov DKI pada 2018 ini, baru sebatas dana kompensasi,” terang wali kota yang akrab disapa Pepen ini.
Dana kemiteraan wajib yang baru diberikan Pemprov DKI kepada Kota Bekasi sebesar Rp 138,5 miliar. Dana itu untuk pembayaran kepada Pemkot Bekasi setiap ton sampah yang dibuang ke TPST Bantargebang, serta dana kompensasi dana bau bagi 18 ribu warga yang tinggal di tiga kelurahan di Kecamatan Bantargebang.
Usai menggelar pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswaden, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akhirnya menarik proposal permintaan dana kemitraan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Jalan Berbayar di Jakarta Hanya di Zona Transportasi Umum Lengkap
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI, KPK Periksa Petinggi PT Nusa Kirana Real Estate
- KPK Panggil Made Elviani terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI Jakarta
- Pemprov DKI Siapkan 7 Kantong Parkir untuk Misa Agung Paus Fransiskus di GBK
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan Pemprov DKI, KPK Panggil CEO MMS Land Andre Chandra Biantoro