Pemkot Bekasi Terserah Pemprov DKI
Kedua adalah dana kemitraan sukarela atau dana hibah kepada Pemkot Bekasi. Dana itu diberikan untuk berbagai proyek infrastruktur di wilayah perbatasan antara Kota Bekasi dengan Jakarta serta di sekitar TPST Bantargebang.
”Kita tidak akan mengajukan dana kalau DKI tidak punya kewajiban. Selama ini Kota Bekasi memang menerima dana kompensasi dari Pemprov DKI untuk warga sekitar TPST Bantargebang, dan ada juga dana kemiteraan untuk pembangunan infrastruktur,” cetusnya juga.
Pepen juga menegaskan, tujuan dana kemitraan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan dengan DKI agar truk-truk sampah yang menuju TPST Bantargebang melintas dengan lancar.
”Seperti proyek infrastruktur di Jalan Jatiasih. Nanti truk sampah DKI bisa masuk ke situ. Trus melaju melalui fly over (Cipendawa dan Rawapanjang) yang akan dibangun,” paparnya juga. Rahmat juga membantah kalau pengajuan dana kemitraan yang diajukan Pemkot Bekasi yang sangat besar.
Wali Kota Bekasi yang juga Ketua DPD Partai Golkar ini juga berkilah kalau dana kemitraan bukan dilihat dari nilainya, tapi manfaatnya. ”Saya tegaskan, permintaan dana hibah ke Pemprov DKI itu semata-mata untuk memperlancar akses truk-truk sampah DKI yang membawa sampah ke TPST Bantargebang. Dana itu juga untuk kesejahteraan warga Bantargebang karena setiap hari mereka yang merasakan bau sampah,” cetusnya juga.
Seperti diketahui, 15 Oktober 2018 lalu Pemkot Bekasi mengajukan proposal permintaan dana kemitraan berupa hibah kepada Pemprov DKI senilai Rp 2,09 triliun. Permintaan dana hibah itu salah satunya untuk anggaran pembangunan lanjutan flyover Rawapanjang dan fly over Cipendawa senilai Rp 560 miliar, akses jalan Curug Parigi senilai Rp 72 miliar agar truk-truk sampah milik DKI bisa melaju dengan lancar ke TPST Bantargebang. (selengkapnya lihat grafis).
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi Arief Maulana mengatakan akan tetap mengajukan proposal permintaan dana hibah sejumlah proyek infrastruktur itu kepada Pemprov DKI untuk tahun 2019.
Sehingga pada 2020 nanti, proyek infrastruktur itu sudah bisa dikerjakan. "Jadi permintaan dana hibah atau kemitraan sukarela akan kita ajukan tahun depan untuk kegiatan tahun anggaran 2020,” cetusnya.
Usai menggelar pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswaden, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akhirnya menarik proposal permintaan dana kemitraan
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Jalan Berbayar di Jakarta Hanya di Zona Transportasi Umum Lengkap
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI, KPK Periksa Petinggi PT Nusa Kirana Real Estate