Pemkot Bengkulu tidak Mengusulkan Penerimaan CPNS 2023, Hanya Merekrut PPPK
jpnn.com - KOTA BENGKULU - Pemerintah Kota Bengkulu tidak mengusulkan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2023, karena akan melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Pemkot Bengkulu memastikan tidak ada pengusulan penerimaan CPNS baru ke pusat pada 2023, dan beberapa waktu lalu PPPK yang diterima sudah diberikan SK," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bengkulu Gitagama Raniputra di Kota Bengkulu, Minggu (2/7).
Dia mengatakan seharusnya Pemkot Bengkulu perekrutan CPNS lantaran kekurangan sumber daya manusia. Saat ini, aparatur sipil negara (ASN) di wilayah tersebut mencapai tujuh ribu orang.
Jumlah PNS di lingkungan Pemkot Bengkulu sebanyak tujuh ribu orang tersebut telah termasuk pada tenaga pendidik, seperti guru dan tenaga teknis lainnya.
"Berkaitan dengan efektivitas kerja dan hal-hal teknis yang membutuhkan waktu dan fisik prima, pemkot dinilai memerlukan tenaga PNS yang baru. PNS kami sekarang sudah banyak yang paruh baya dan pangkatnya sudah lumayan tinggi. Jadi, dalam hal ini, kami memang kekurangan," ujar Gita.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu mengusulkan 728 formasi PPPK di wilayah tersebut ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Pemerintah Provinsi Bengkulu mengusulkan 728 kuota yang terdiri dari 3 formasi, tenaga kesehatan, guru dan penyuluh," kata Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKD Provinsi Bengkulu Sudibyo.
Dari 728 formasi yang diusulkan tersebut, kata dia, terdiri dari 110 tenaga kesehatan, 16 penyuluh dan 602 formasi tenaga pendidik untuk wilayah Provinsi Bengkulu.
Pemkot Bengkulu tidak mengusulkan penerimaan CPNS 2023, karena akan merekrut PPPK saja.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu