Pemkot Bogor Alokasikan Rp 57 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Pemkot Bogor Alokasikan Rp 57 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Wali Kota Bogor Bima Arya. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, KOTA BOGOR - Pemerintah Kota Bogor mengalokasikan anggaran sebesar Rp 57 miliar untuk penanganan Covid-19 lewat alokasi biaya tidak terduga (BTT) di APBD Perubahan tahun 2020 ini.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan untuk penanganan pandemi coronavirus, Pemkot Bogor telah melakukan pergeseran anggaran di APBD tahun ini sebesar Rp 201 miliar.

"Namun realisasinya hingga September 2020 hanya Rp 104 miliar, sehingga masih ada anggaran belum terserap sekitar Rp 97 miliar," kata Atang di Kota Bogor, Jumat (30/10).

Pada Raperda APBDP Kota Bogor tahun 2020 yang disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya ke DPRD, anggaran Rp 97 miliar yang belum terserap itu kembali diusulkan.

Namun demikian dari usulan itu hanya disetujui sebesar Rp 57 miliar yang dialokasikan untuk penanganna Covid-19, melalui BTT.

"Selebihnya Rp 40 miliar dikembalikan ke OPD (organisasi perangkat daerah) yang dinilai krusial untuk menjalankan program," jelasnya.

Sementara itu, anggaran Rp104 miliar yang terealisasisudah terserap untuk bidang kesehatan sekitar Rp 70 miliar, jaring pengaman sosial (JPS) sekitar Rp 30 miliar, dan opetasional lainnya sekitar Rp 4 miliar.(antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Anggaran ditetapkan dalam APBD Perubahan Kota Bogor tahun 2020 melalui alokasi biaya tak terduga (BTT).


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News