Pemkot Bogor Mata-Matai SPBU

Hindari Pembelian BBM dengan Jerigen

Pemkot Bogor Mata-Matai SPBU
Pemkot Bogor Mata-Matai SPBU
BOGOR - Pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen di Bogor kini mulai diawasi. Langkah itu menyusul kekhawatiran penimbunan menjelang kenaikan harga BBM.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor akan memata-matai penjualan dalam jerigen itu. "Ya, pembelian BBM dengan jeriken saat ini sedang dalam pengawasan kami. Terutama jika tidak memiliki surat izin dari Disperindag. Tidak akan diperbolehkan," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bogor, Mangahit Sinaga, saat dihubungi, Sabtu (4/5).

Sinaga mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan kepolisian guna mengawasi pembelian BBM menggunakan jeriken. Di Kota Bogor tercatat ada 22 SPBU

"Ini sudah menjadi ketentuan dalam Undang-undang Migas bahwa pembelian dengan jerigen harus menggunakan izin. Jika tidak ini melanggar aturan," katanya.

BOGOR - Pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen di Bogor kini mulai diawasi. Langkah itu menyusul kekhawatiran penimbunan menjelang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News