Pemkot Bogor Menyampaikan Usulan Pembatasan Sosial
Kamis, 09 April 2020 – 05:20 WIB
Namun pembatasan itu, kata dia, tidak untuk semua sektor. "Masih ada beberapa sektor yang tidak boleh dibatasi, seperti logistik, pangan, kesehatan, perbankan, pasar, dan pelayanan umum," katanya. (antara/jpnn)
Pemerintah Kota Bogor telah menyampaikan surat usulan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Gubernur Jawa Barat untuk diteruskan kepada pemerintah pusat.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN