Pemkot Cimahi Minta Pusat Pertimbangkan Masak-masak Rasionalisasi PNS
jpnn.com - CIMAHI – Rencana pemerintah merumahkan satu juta lebih pegawai negeri sipil (PNS) membuat risau Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat. Kebijakan itu ditakutkan akan menimbulkan masalah-masalah baru bagi pemerintah daerah.
“Merumahkan lebih dari satu juta PNS perlu dipikirkan secara matang. Sebab, dengan diberhentikannya PNS tersebut, akan berimbas pada kebutuhan PNS,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi Hardjono saat dihubungi, Minggu (5/6).
Apalagi, lanjutnya, untuk pemerintah daerah seperti Kota Cimahi yang masih membutuhkan tenaga PNS. Khususnya PNS yang berijazah SMA/sederajat.
“Ada beberapa pos jabatan di daerah khususnya yang kita (Cimahi) rasakan, itu masih membutuhkan tenaga SMA. Seperti driver, kemudian seperti yang teknis-teknis jalan itu tidak semuanya harus insinyur,” ujarnya.
Hardjono pun mengatakan, PNS yang dirumahkan itu juga berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan di sebuah wilayah. “Pengisian pengganti dan kebutuhannya seperti apa. Termasuk dampak sosialnya,” ujarnya.
Meski demikian, Hardjono setuju jika alasan merumahkan PNS disebabkan kinerja yang buruk. Pasalnya, di Pemkot Cimahi sendiri, lanjutnya, sudah ada beberapa yang dipecat karena performa buruk.
“Sepertinya PNS di Kota Cimahi tahun ini ada 2 orang yang akan diberhentikan,” ungkap dia. (bbb/dil/jpnn)
CIMAHI – Rencana pemerintah merumahkan satu juta lebih pegawai negeri sipil (PNS) membuat risau Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat. Kebijakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
- Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye
- Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026