Pemkot Cirebon Segera Berlakukan Perda Miras
Minggu, 16 Juni 2013 – 05:15 WIB

Pemkot Cirebon Segera Berlakukan Perda Miras
CIREBON - Peredaran minuman keras (miras) di Kota Cirebon telah membuat resah DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) . Karenanya, miras yang dianggap sering menjadi biang aksi kriminal itu pun bakal dilarang di Cirebon. Een melihat dengan mata kepala sendiri ketika para pemuda dan pelajar di wilayah Harjamukti dan Argasunya melakukan aktivitas negatif yang berawal dari miras. "Itu fakta di lapangan. Ini merusak generasi muda. Cirebon ini kan kota wali," tukasnya.
Anggota Pansus Rancangan Perda Miras, Een Rusmiyati mengatakan, secara pribadi dia ingin miras, termasuk tuak, dilarang di Kota Cirebon. Pasalnya, banyak kejahatan seperti pemerkosaan, pencurian dan kegiatan negatif lainnya yang berawal dari miras dan sejenisnya. "Saya ingin itu semua dilarang," ucapnya, seperti dikutip Radar Cirebon, Sabtu (15/6).
Politisi Hanura itu menceritakan, di daerah selatan Kota Cirebon, banyak pemerkosaan dan pencurian yang pelakunya minum miras sebelum beraksi. Bahkan, pelaku rata-rata pemuda dari kalangan menengah ke bawah.
Baca Juga:
CIREBON - Peredaran minuman keras (miras) di Kota Cirebon telah membuat resah DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) . Karenanya, miras yang dianggap
BERITA TERKAIT
- Getek Terbalik, 3 Orang Tenggelam di Sungai Rawas
- Mentan Amran Bakal Tindak Pedagang Jual Beras di Atas HET
- Puncak Bogor Kebanjiran, Dedi Mulyadi Sentil Jaswita & PTPN
- Banjir Masih Merendam Jakarta Timur & Jakarta Selatan
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Air Kiriman dari Bogor Sudah Sampai Depok, Waspada Banjir