Pemkot Denpasar akan Menaikkan Gaji Pegawai Honorer
jpnn.com - DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, akan menaikkan gaji atau honor pegawai honorer di lingkungan pemerintah setempat.
Kenaikan upah bagi honorer itu akan dibahas dalam APBD Perubahan 2023 Kota Denpasar.
Rencananya kenaikan gaji pegawai honorer itu berkisar dari Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu per orang.
"Dengan melihat kondisi, kami pun untuk honorer itu kami tingkatkan gaji atau honornya melalui perubahan ini," kata Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Denpasar, Kamis (17/8).
Saat ini, Pemkot Denpasar masih melakukan kajian terkait rencana kenaikan honor tersebut.
"Jumlah honorer kami mencapai 8.000-an. Dalam setahun itu membutuhkan Rp 80 miliar lebih," ujar Jaya Negara didampingi Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa.
Dari 8.000-an tenaga kontrak itu, 2.400-an ber-KTP Denpasar, dan sisanya KTP luar Denpasar.
Menurut Jaya Negara, yang terpenting dukungan mereka terhadap kinerja pemerintah.
Pemkot Denpasar berencana menaikkan gaji atau upah pegawai honorer di lingkungan pemerintah setempat.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses