Pemkot Denpasar akan Menaikkan Gaji Pegawai Honorer
jpnn.com - DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, akan menaikkan gaji atau honor pegawai honorer di lingkungan pemerintah setempat.
Kenaikan upah bagi honorer itu akan dibahas dalam APBD Perubahan 2023 Kota Denpasar.
Rencananya kenaikan gaji pegawai honorer itu berkisar dari Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu per orang.
"Dengan melihat kondisi, kami pun untuk honorer itu kami tingkatkan gaji atau honornya melalui perubahan ini," kata Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Denpasar, Kamis (17/8).
Saat ini, Pemkot Denpasar masih melakukan kajian terkait rencana kenaikan honor tersebut.
"Jumlah honorer kami mencapai 8.000-an. Dalam setahun itu membutuhkan Rp 80 miliar lebih," ujar Jaya Negara didampingi Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa.
Dari 8.000-an tenaga kontrak itu, 2.400-an ber-KTP Denpasar, dan sisanya KTP luar Denpasar.
Menurut Jaya Negara, yang terpenting dukungan mereka terhadap kinerja pemerintah.
Pemkot Denpasar berencana menaikkan gaji atau upah pegawai honorer di lingkungan pemerintah setempat.
- Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK jadi Isu Nasional, Disorot Senayan, Coba Simak Kalimat Pak Dedy
- Soal Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal PPPK 2024, Pak Jaya Blak-blakan, Oh
- Ada Honorer Curang Lulus PPPK 2024, Enggak Bakal Bisa Tidur Nyenyak
- Usulan Formasi Tambahan PPPK 2024 Minim, Honorer Diangkat Paruh Waktu
- SK Guru PPPK Berlaku hingga Pensiun Tanpa Perpanjangan Kontrak, Alhamdulillah