Pemkot Denpasar akan Menaikkan Gaji Pegawai Honorer

jpnn.com - DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, akan menaikkan gaji atau honor pegawai honorer di lingkungan pemerintah setempat.
Kenaikan upah bagi honorer itu akan dibahas dalam APBD Perubahan 2023 Kota Denpasar.
Rencananya kenaikan gaji pegawai honorer itu berkisar dari Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu per orang.
"Dengan melihat kondisi, kami pun untuk honorer itu kami tingkatkan gaji atau honornya melalui perubahan ini," kata Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Denpasar, Kamis (17/8).
Saat ini, Pemkot Denpasar masih melakukan kajian terkait rencana kenaikan honor tersebut.
"Jumlah honorer kami mencapai 8.000-an. Dalam setahun itu membutuhkan Rp 80 miliar lebih," ujar Jaya Negara didampingi Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa.
Dari 8.000-an tenaga kontrak itu, 2.400-an ber-KTP Denpasar, dan sisanya KTP luar Denpasar.
Menurut Jaya Negara, yang terpenting dukungan mereka terhadap kinerja pemerintah.
Pemkot Denpasar berencana menaikkan gaji atau upah pegawai honorer di lingkungan pemerintah setempat.
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- Kepala BKN Minta Pemda Siapkan Usulan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Secepatnya
- Tepati Janji, Agung Nugroho Mencairkan Gaji Seluruh THL Pemkot Pekanbaru
- Terbit SE Mewajibkan 90% Non-ASN atau Honorer Jatah OAP
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri