Pemkot Denpasar dan Komunitas Sungai Watch Bekerja Sama Dalam Penanganan Sampah
jpnn.com, DENPASAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bekerja sama dengan Komunitas Sungai Watch dalam penanganan sampah secara berkelanjutan.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan kerja sama ini merupakan komitmen Pemkot Denpasar untuk memaksimalkan penanganan sampah dari hulu ke hilir.
Komunitas Sungai Watch yang fokus dalam penanaganan sampah di sungai dapat bekerja sama dalam bentuk penentuan penyebaran titik penanganan sampah. Hal ini dapat dilaksanakan dengan pemasangan jaring, pengangkutan, hingga pengolahan sampah.
"Komitmen dalam penanganan sampah ini dapat dimulai dengan edukasi kepada masyarakat karena kebersihan akan memberikan dampak pada tingkat kebahagiaan dan kesehatan," ujar I Gusti Ngurah Jaya, dalam keterangannya, Kamis (21/9).
Menurut dia, evaluasi akan terus dilakukan dari setiap program kerja, sehinga persero dapat berkembang dan terus berinovasi.
"Dengan strategi program kerja yang lebih jitu dalam melaksanakan penanganan sampah di Kota Denpasar," papar Wali Kota Jaya Negara.
Saat ini Pemkot Denpasar telah memiliki 3 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang didukung oleh pemerintah pusat, serta memiliki 23 Tempat Pemrosesan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
Pengelolaan sampah juga akan dilakukan dengan menggandeng desa adat untuk memberikan solusi kepada masyarakat agar tidak menjadikan sungai sebagai tempat sampah.
Pemkot Denpasar dan Komunitas Sungai Watch bekerja sama dalam penanganan sampah. Simak selengkapnya
- Fokus Berkelanjutan, LPKR Libatkan Lini Bisnis Kelola Sampah dan Limbah
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Kementerian LH/BPLH Layangkan Surat Peringatan kepada 306 Kepala Daerah Terkait TPA Sampah, Ini Penyebabnya
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Wujudkan Smart City, PPK Kemayoran Fokus Pengelolaan Sampah Terintegrasi