Pemkot Denpasar dan Komunitas Sungai Watch Bekerja Sama Dalam Penanganan Sampah

jpnn.com, DENPASAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bekerja sama dengan Komunitas Sungai Watch dalam penanganan sampah secara berkelanjutan.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan kerja sama ini merupakan komitmen Pemkot Denpasar untuk memaksimalkan penanganan sampah dari hulu ke hilir.
Komunitas Sungai Watch yang fokus dalam penanaganan sampah di sungai dapat bekerja sama dalam bentuk penentuan penyebaran titik penanganan sampah. Hal ini dapat dilaksanakan dengan pemasangan jaring, pengangkutan, hingga pengolahan sampah.
"Komitmen dalam penanganan sampah ini dapat dimulai dengan edukasi kepada masyarakat karena kebersihan akan memberikan dampak pada tingkat kebahagiaan dan kesehatan," ujar I Gusti Ngurah Jaya, dalam keterangannya, Kamis (21/9).
Menurut dia, evaluasi akan terus dilakukan dari setiap program kerja, sehinga persero dapat berkembang dan terus berinovasi.
"Dengan strategi program kerja yang lebih jitu dalam melaksanakan penanganan sampah di Kota Denpasar," papar Wali Kota Jaya Negara.
Saat ini Pemkot Denpasar telah memiliki 3 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang didukung oleh pemerintah pusat, serta memiliki 23 Tempat Pemrosesan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
Pengelolaan sampah juga akan dilakukan dengan menggandeng desa adat untuk memberikan solusi kepada masyarakat agar tidak menjadikan sungai sebagai tempat sampah.
Pemkot Denpasar dan Komunitas Sungai Watch bekerja sama dalam penanganan sampah. Simak selengkapnya
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Dorong Revisi Undang-Undang Pengelolaan Sampah
- Sampah dari Jogja Sering Dibuang ke Klaten, DLH Jateng Langsung Perketat Patroli
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Ajak Kampus Berkolaborasi Mengatasi Darurat Sampah
- Rumah Mesin Salurkan Puluhan Pengolah Sampah ke 15 Kota dan Kabupaten Sepanjang 2024
- HPSN 2025, Danone Indonesia & Shind Jogja Gelar Lomba SpeakUp dan Kreasi Daur Ulang
- DPRD DKI Desak Pengelola Segera Atasi Bau Sampah RDF Rorotan yang Mengganggu Warga