Pemkot Depok Diminta Buka Data ODP & PDP Corona Serta Bangun Sinfokom per Wilayah
jpnn.com, DEPOK - Juru bicara kegiatan swadaya #depoklawancorona, Sahat Farida meminta pemerintah kota untuk membuka data ODP, PDP corona dan membangun sistem informasi komunikasi per wilayah, kecamatan atau kelurahan.
Hal ini berdasarkan rekomendasi dari studi sosial yang dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
"Kami enggak mengada-ngada, ini rekomendasi ilmiah, dan sudah dibuat juga oleh Pemkot Surabaya. Penelitian itu menyebutkan mayoritas masyarakat menginginkan agar pemerintah membuka data, seperti rute perjalanan pasien, ataupun domisili di tingkat kecamatan. Hal ini berguna bagi ujung tombak di tingkat RT/RW untuk tetap siaga dan memonitor kondisi wilayahnya,” kata Sahat.
Mereka menilai hal ini penting dilakukan agar masyarakat waspada, meredakan kecemasan dan memberikan keterbukaan informasi bagi masyarakat.
Hal ini tentunya juga harus dibareng edukasi kepada warga agar tidak melahirkan stigma negatif karena kurang pahamnya warga lantaran minimnya informasi.
“Kerja cepat, kerja tepat, InsyaAllah bisa dilakukan. Skema layanan kesehatan juga harus diinformasikan. Bagaimana dengan pasien dengan penyakit bawaan yang memerlukan kontrol atau rujukan dari puskesmas sebagai FKTP," serunya.
Kemudian bagaimana jika ada warga yang berinisiatif hendak memeriksakan diri terkait corona, di luar kondisi alat yang sangat terbatas.
“Satgas o 19 Depok harus bisa merespon hal ini, kolaborasinya tentu saja dengan dinas kesehatan, dinas informasi dan warga yang bersedia untuk berkolaborasi. Dan hal ini harus tersampaikan jelas ke warga," jelasnya.
Depok merupakan salah satu wilayah zona merah corona, karena itu sebaiknya di rumah aja.
- Unggul di 8 kecamatan Imam-Ririn Diprediksi Menang di Pilwalkot Depok
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Survei Voxpol: Warga Depok Sebut Imam-Ririn Cocok Jadi Pemimpin
- Politikus Golkar Kritik Supian Suri soal Pengadaan Incinerator Depok
- Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Kematian Ibu dan Anak di Depok?
- Soal Jalan Raya Sawangan dan Rp 300 Juta per RW, Rawan Pelanggaran Hukum