Pemkot Depok Diminta Tindak Lurah Nakal
Kamis, 18 Juli 2013 – 04:13 WIB
DEPOK - Di Depok, Jawa Barat, ada oknum lurah yang diduga berani mengeluarkan sertifikat tanah di atas lahan milik orang lain. Seperti yang terjadi Sawangan. Tanah tersebut sudah berkekuatan hukum dan diakui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, namun tetap saja tanah tersebut diupayakan agar sertifikat dengan atas nama orang lain diterbitkan.
Hal ini diungkap oleh Yunus. Ketua RW itu malah pernah mengingatkan oknum lurah tersebut tanah yang digarap oleh warga di Bojong Sari Baru.
Baca Juga:
”Benar tanah itu adalah milik Bu Ida Farida, yang digarap oleh warga Bojong Sari Baru dan Serua,” kata Yunus kepada wartawan, Kamis (17/7).
Namun belakangan tanah Bu Ida Farida yang digarapnya, diambil alih oleh orang lain. Kemudian tanah seluas 1,7 hektar tersebut dipagar dan mengklaim kepemilikan tanah tersebut.
DEPOK - Di Depok, Jawa Barat, ada oknum lurah yang diduga berani mengeluarkan sertifikat tanah di atas lahan milik orang lain. Seperti yang terjadi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS