Pemkot Depok Keluarkan Keputusan soal Salat Idulfitri

jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota Depok menginstruksikan warganya melaksanakan salat Idulfitri tahun ini di rumah saja.
Keputusan tersebut diambil demi kemaslahatan dan keselamatan, pasalnya penyebaran kasus Covid-19 masih mengkhawatirkan di wilayah Kota Depok.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh elemen dan pemangku kebijakan daerah yaitu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) Covid-19 Kota Depok.
Pada rapat bersama Kamis (14/5) kemarin, disepakati penyelenggaraan salat Idulfitri dilaksanakan di rumah dengan keluarga inti.
"Tidak diperkenankan melaksanakan salat id di masa pandemi ini dengan berjemaah di masjid, musala, atau lapangan," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, seperti dikutip dari portal resmi KOta Depok.
Idris yang juga Ketua Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok juga menyampaikan data mengenai penyebaran Covid-19.
Selain soal salat Idulfitri, Anda bisa melihat situasi terkini corona di Depok dalam berita ini.
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Kronologi Pohon Raksasa Timpa Jemaah Salat Idulfitri di Pemalang, 2 Meninggal, 11 Luka
- Daftar Nama Korban Insiden Pohon Raksasa Timpa Jemaah Salat Idulfitri di Pemalang
- Menkum RI Supratman Andi Agtas Ajak Masyarakat Maknai Semangat Idulfitri Jaga Silaturahmi
- Salat Id Pertama Jadi Gubernur, Ahmad Luthfi Minta Warga Bangun Jawa Tengah
- Takbir Bergema di Langit Pekanbaru, Syahdunya Salat Idulfitri di Masjid Raya Annur