Pemkot Depok Larang Film Kucumbu Tubuh Indahku Tayang di Bioskop
Kamis, 25 April 2019 – 18:51 WIB
“Setelah kami mengirim surat ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), kami akan langsung mengirim surat juga ke seluruh bioskop di Kota Depok tanpa terkecuali,” terang Nessi kepada Harian Radar Depok, Rabu (24/4).
Baca Juga:
Menurut Nessi, langkah yang diambil Pemkot Depok dengan menyurati KPI merupakan tindakan yang tepat. Sebab film yang berisi konten penyimpangan seksual itu dianggap dapat mempengaruhi cara pandang remaja, untuk mengikuti adegan yang ada pada film.
“Film ini juga kami anggap sangat bertentangan dengan nilai agama dan Pemkot Depok akan terus memantau tayangan film di bioskop,” tegas Nessi.(san/hmi)
Pemkot Depok telah mengirim surat ke Komisi Penyiaran Indonesia terkait film Kucumbu Tubuh Inddahku.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Unggul di 8 kecamatan Imam-Ririn Diprediksi Menang di Pilwalkot Depok
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Survei Voxpol: Warga Depok Sebut Imam-Ririn Cocok Jadi Pemimpin
- Politikus Golkar Kritik Supian Suri soal Pengadaan Incinerator Depok
- Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Kematian Ibu dan Anak di Depok?
- Soal Jalan Raya Sawangan dan Rp 300 Juta per RW, Rawan Pelanggaran Hukum