Pemkot Depok Larang Film Kucumbu Tubuh Indahku Tayang di Bioskop

Pemkot Depok Larang Film Kucumbu Tubuh Indahku Tayang di Bioskop
Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Shomad. Foto: istimewa

“Setelah kami mengirim surat ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), kami akan langsung mengirim surat juga ke seluruh bioskop di Kota Depok tanpa terkecuali,” terang Nessi kepada Harian Radar Depok, Rabu (24/4).

Menurut Nessi, langkah yang diambil Pemkot Depok dengan menyurati KPI merupakan tindakan yang tepat. Sebab film yang berisi konten penyimpangan seksual itu dianggap dapat mempengaruhi cara pandang remaja, untuk mengikuti adegan yang ada pada film.

“Film ini juga kami anggap sangat bertentangan dengan nilai agama dan Pemkot Depok akan terus memantau tayangan film di bioskop,” tegas Nessi.(san/hmi)


Pemkot Depok telah mengirim surat ke Komisi Penyiaran Indonesia terkait film Kucumbu Tubuh Inddahku.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News