Pemkot Depok Larang Pengamen Ondel-Ondel
Sabtu, 07 September 2019 – 15:21 WIB
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Lienda Ratnanurdanny mengatakan, imbauan Wali Kota Depok merupakan upaya untuk mewujudkan Kota Layak Anak. Jangan sampai anak-anak menjadi objek eksploitasi dengan cara dipekerjakan.
“Kami selalu mengawasi, kalau kedapatan mengamen maka akan diberikan tindakan persuasif terutama pemahaman soal Undang-Undang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (rub/rd)
Ondel-ondel yang digunakan untuk mengais uang biasanya dilakukan oleh anak di bawah umur. Sehingga Pemkot Depok melihat ada segi pelanggaran dalam hal mempekerjakan anak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Laporan Dicabut, Kasus Penganiayaan terhadap Ketua LPM di Depok Berakhir Damai
- Tak Terima Disalip, Pengendara Mobil Aniaya Pemotor di Depok, Babak Belur
- Hitung Cepat Indikator: Supian Suri Unggul di 9 Wilayah Depok
- Unggul di 8 kecamatan Imam-Ririn Diprediksi Menang di Pilwalkot Depok
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Survei Voxpol: Warga Depok Sebut Imam-Ririn Cocok Jadi Pemimpin