Pemkot Depok Larang Pengamen Ondel-Ondel
Sabtu, 07 September 2019 – 15:21 WIB

Pengamen ondel-ondel. Foto: Radar Depok
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Lienda Ratnanurdanny mengatakan, imbauan Wali Kota Depok merupakan upaya untuk mewujudkan Kota Layak Anak. Jangan sampai anak-anak menjadi objek eksploitasi dengan cara dipekerjakan.
“Kami selalu mengawasi, kalau kedapatan mengamen maka akan diberikan tindakan persuasif terutama pemahaman soal Undang-Undang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (rub/rd)
Ondel-ondel yang digunakan untuk mengais uang biasanya dilakukan oleh anak di bawah umur. Sehingga Pemkot Depok melihat ada segi pelanggaran dalam hal mempekerjakan anak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Siap Goyang Kota Kelahiran, Ayu Ting Ting Bakal Gelar Konser Tunggal Perdana di Depok
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Ciplaz Menghadirkan Foodcourt Tuang Riung dan Langit Rasa di Depok-Garut
- Air Kiriman dari Bogor Sudah Sampai Depok, Waspada Banjir
- Brawijaya Hospital Depok Luncurkan Layanan Baru Kids Journey