Pemkot Depok Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadan
Minggu, 05 Mei 2019 – 16:17 WIB
Di samping itu, Didik mengimbau kepada ormas agar tidak melakukan tindakan-tindakan sendiri ketika mendapati informasi dugaan pelanggaran.
"Sebaiknya segera menginformasikan ke aparat jika menemukan indikasi pelanggaran. Kita akan melakukan penegakan hukum, baik perda maupun pidana," kata Didik. (mg11)
Kapolres juga mengimbau kepada ormas agar tidak melakukan tindakan-tindakan sendiri ketika mendapati informasi dugaan pelanggaran.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Zen Karaoke & Lounge Thamrin, Hadirkan Sarana Hiburan Terlengkap
- Pengunjung Tewas di THM Hawaii, Disparekraf DKI Sudah Periksa Legalitas
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk
- Tempat Hiburan di Bandung Kena Razia, 7 Orang Positif Narkoba, Lihat Tuh
- 7 Muda Mudi Melakukan Perbuatan Terlarang di Satu Kamar MP Club Pekanbaru
- Pembangunan THM Dekat Masjid Ditolak Warga, Wali Kota Makassar Merespons Begini