Pemkot Depok Memperpanjang PSBB Proporsional sampai 29 September
Senin, 14 September 2020 – 08:51 WIB
Selain itu juga pembatasan jam operasional jasa layanan antar sampai pukul 21.00 WIB, dan pembatasan aktivitas warga di luar rumah hingga pukul 20.00 WIB.
Pemberlakuan aturan mengenai jam malam tersebut, menurut Dadang, merupakan bagian dari upaya Pemkot Depok untuk mengendalikan penularan COVID-19.
Selain menerapkan ketentuan itu, pemerintah kota mengoptimalkan peran Kampung Siaga COVID-19 dalam mendata dan mengawasi pendatang, dan menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Kemudian memastikan pembatasan sosial kampung siaga berbasis lingkungan rukun warga berjalan. (antara/jpnn)
Pemkot Depok memutuskan untuk memperpanjang penerapan PSBB proporsional dengan tetap membatasi aktivitas warga di luar rumah.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- DOS II Depok Rampung, Ada Fasilitas Jogging Sepanjang 7.440 Meter
- Pemkot Depok Kenalkan Program DEPROK kepada Para Pelaku UMKM
- FIA UI Dorong Pemkot Depok Optimalkan Media Sosial dan Inovasi
- Sekolah Pribadi Premier Gandeng Pemkot Depok, Ajak Anak Yatim Baca Sirah Nabi
- Pemkot Depok Melakukan Rekrutmen PPPK, Sebegini Kuotanya
- Bukan Cuma SDN Pondok Cina 1 yang Bakal Digusur, P2G Ungkap Faktanya, Berbahaya!