Pemkot Diminta Rehabilitasi Nama Produsen Permen Dot
jpnn.com, SURABAYA - Hasil penelitian BBPOM menyebutkan permen yang disita satpol PP negatif narkotika.
Ini langsung menjadi amunisi bagi dewan untuk menembak pemkot.
Para legislator itu menganggap pemkot terlalu berlebihan dan terburu-buru melakukan razia tanpa bukti jelas.
Anugrah Ariyadi, anggota Komisi D DPRD Surabaya, menyatakan, razia yang diadakan satpol PP tersebut tidak berdasar.
Sebab, Surabaya belum memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang pengawasan bahan makanan.
''Raperda itu masih dibahas di paripurna. Dilempar ke pansus saja belum," ujarnya.
Menurut Anugrah, satpol PP tidak punya cantolan hukum yang kuat untuk menyita produk yang dicurigai tersebut.
Tindakan pemkot yang terburu-buru melakukan razia, menurut Anugrah, sangat merugikan produsen permen tersebut.
Hasil penelitian BBPOM menyebutkan permen yang disita satpol PP negatif narkotika.
- Warga Heboh, Ada Isu Permen Dot Bayi Mengandung Narkoba
- Permen Mengandung Narkoba, Ini Hasil Uji BPOM
- Urine Balita dan Ibu Positif Narkoba di Riau Dikirim ke BNN
- Polisi Belum Bisa Pastikan Permen di Riau Mengandung Narkoba
- Satpol PP Kembalikan Permen Dot ke Penjual
- Rugi Besar, Distributor Permen Dot Tuntut Balik Pemkot