Pemkot Diminta Rehabilitasi Nama Produsen Permen Dot

Pemkot Diminta Rehabilitasi Nama Produsen Permen Dot
Permen keras yang disita Satpol PP. Foto: JPG

Bahkan, menurut Saiful, saat ini juga berlangsung razia di tiga kecamatan, yakni Dukuh Pakis, Sawahan, dan Asemrowo.

''Ada bentuk baru lagi, setrip. Isinya 10 permen," tambahnya.

Secara terpisah, Kepala Satpol PP Irvan Widyanto tak mau disalahkan begitu saja oleh anggota dewan.

Dia menegaskan, satpol PP sudah melakukan tindakan yang benar.

Sebab, langkah antisipatif itu dilakukan agar tidak ada korban.

"Terserah dewan mau ngomong apa. Yang kita lakukan semata-mata untuk melindungi kepentingan masyarakat, terutama anak-anak kita,'' tegasnya.

Dia menerangkan, tim odong-odong satpol PP selalu mengawasi jajanan yang dijual di dekat sekolah.

Kebanyakan pedagang yang ditindak menjual makanan tidak higienis serta mengandung pewarna tekstil dan pengawet yang membahayakan kesehatan.

Hasil penelitian BBPOM menyebutkan permen yang disita satpol PP negatif narkotika.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News