Pemkot Gusur Bangunan Liar, Warga Kampung Bobo Maasing Histeris

Pemkot Gusur Bangunan Liar, Warga Kampung Bobo Maasing Histeris
Pemkot Gusur Bangunan Liar, Warga Kampung Bobo Maasing Histeris

jpnn.com - MANADO–  Penggusuran puluhan rumah di pemukiman Bobo, Kelurahan Maasing, Kecamatan Tuminting, Manado, Sulut sempat ricuh, Rabu (5/8) pagi. Penghuni yang menetap bertahun-tahun di  tanah yang bersertifikat atas nama Hanny Wala mencoba melakukan perlawanan saat rumah mereka digusur oleh puluhan Polisi Pamong Praja Pemkot  Manado.

Alasan Pemkot Manado menggusur karena semua bangunan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Beruntung perlawanan tak berlangsung lama, sehingga tak terjadi bentrok yang menelan korban. “Kami minta jangan gusur. Kami tak tahu mau tinggal di mana?” tukas Irwani Haji (46) warga kampung Bobo.Irwani yang berprofesi tukang ojek mengaku akan tetap kembali lagi.

"Meski sudah dibongkar, kami sekeluarga akan tetap tinggal di tempat itu. Barang boleh diangkat dan dipindahkan, namun kami tetap di sini. Kami akan mendirikan bangunan sementara yang terbuat dari bekas-bekas seng yang digusur," tukasnya.

Setelah penertiban puing-puing rumah dikumpulkan lagi. Sejumlah warga sekitar ikut membantu membereskan perlengkapan rumah tangga yang bisa diselamatkan. “Kami rasa kasihan dengan mereka. Tapi tanah ini bukan milik warga,” kata Waldy Yusuf tokoh pemuda Maasing.

Intan Areros salah satu warga yang memiliki sanak keluarga di pemukiman Bobo mengaku kecewa dengan adanya penertiban tersebut. "Bagaimana tidak kecewa, kakak, adik, orangtua, semua anggota keluarga saya, rumahnya dibongkar," katanya dengan wajah kecewa.

Kepala Kelurahan Maasing Muhammad Windu, mengaku tak bisa berbuat apa-apa. Ia mengatakan pemerintah sudah memberikan surat peringatan kepada warga namun tidak diindahkan. "Kemarin sebelum dilaksanakan penertiban, pihak kami sudah melayangkan surat peringatan agar semua masyarakat segera mengosongkan tempat ini. Karena ini bukan tanah mereka. Tapi mereka tetap bersikeras di sini," jelasnya.

Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja Xaverius Runtuwene  mengatakan penertiban tersebut dilakukan karena bangunan yang ada tidak memiliki IMB, pun di tanah orang.

MANADO–  Penggusuran puluhan rumah di pemukiman Bobo, Kelurahan Maasing, Kecamatan Tuminting, Manado, Sulut sempat ricuh, Rabu (5/8) pagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News