Pemkot Izinkan Bioskop di Tangerang Beroperasi Lagi
Sementara, untuk jasa usaha rekreasi seperti kolam renang, pusat kebugaran, spa, taman rekreasi, panti pijat dan karaoke masih tetap tutup.
“Kami berharap semua kebijakan ini bisa dipahami dan dilaksanakan sebagaimana peraturan yang disepakati sehingga kondisi Covid-19 di Kota Tangerang tetap bisa dikendalikan. Hiburan bisa berjalan, Covid-19 terkendali dan eknomi dapat dipulihkan secara perlahan,” katanya.
Kasatpol PP Pemkot Tangerang Agus Hendra mengungkapkan dalam perpanjangan PPKM hingga 3 Mei mendatang, pihaknya berjalan secara normal.
Pihaknya menerjunkan petugas dengan pembagian tiga shift, dan tiga penugasan yaitu patroli, pengamanan, dan operasi.
“Secara waktu, banyak kami fokuskan pada sore dan malam hari," katanya.
Hal ini mengingat keramaian pada jam buka puasa dan aktivitas setelah tarawih yang berpotensi keramaian hingga kriminalitas.
"Dengan itu, sepanjang puasa hingga Lebaran ini kita memperkuat pengawasan dari tiga pilar,” kata Agus. (antara/jpnn)
Gelanggang seni dan bioskop harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan memberlakukan pembatasan pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas gedung.
Redaktur & Reporter : Boy
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Pembunuh Wanita Terbungkus Kasur di Cikupa Tangerang Ternyata...
- Warga Menjarah Truk Tambang Saat Rusuh di PIK 2 Tangerang
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Hendak Amankan Situasi di Teluknaga Tangerang, Pihak Kepolisian Malah Dilempari Batu