Pemkot Jakut Gelar Car Free Day
Jumat, 17 Juni 2011 – 00:50 WIB
PEMERINTAH Kotamadya Jakarta Utara (Pemkot Jakut), Minggu (19/6) lusa bakal menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Boulevard Kelapa Gading. Hal itu dimaksudkan sebagai upaya pemulihan kualitas udara yang telah tercemar oleh emisi kendaraan bermotor.
Sebagaimana diatur dalam Perda no 2 tahun 2005 tentang pengendalian pencemaran udara. “Tahun ini kami kebagian untuk tingkat kota menyelenggarakan sebanyak dua kali. Yang pertama di Kawasan Kelapa Gading, 19 Juni nanti. Yang kedua November mendatang,” ujar Kepala Kantor Lingkungan Hidup Pemkot Jakut Hotman Silaen, kepada INDOPOS (JPNN Group), Kamis (16/6).
Untuk memuluskan acara tersebut, sejumlah ruas jalan bakal ditutup. Yakni Jalan Boulevard Kelapa Gading (sisi selatan). “Penutupan jalan dilakukan mulai dari bundaran Kelapa Gading, jogging track sampai dengan jalan Perintis Kemerdekaan,” ujar Hotman.
Ada pun jalur alternatif terkait penutupan ruas jalan, untuk kendaraan dari Pulo Mas atau Jalan Kayu Putih Raya menuju Jalan Boulevard Utara atau Mal Kelapa Gading dan sekitarnya dialihkan melalui Jalan Pelepah Raya atau Jalan Kelapa Gading dan Jalan Flamboyan Komplek Bermis atau Jalan Gading Putih Raya. “Warga bisa memanfaatkan jalan tersebut selama acara HBKB digelar,” terang Hotman.
PEMERINTAH Kotamadya Jakarta Utara (Pemkot Jakut), Minggu (19/6) lusa bakal menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Boulevard
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS