Pemkot Jakut Gelar Car Free Day

Pemkot Jakut Gelar Car Free Day
Pemkot Jakut Gelar Car Free Day
PEMERINTAH Kotamadya  Jakarta Utara (Pemkot Jakut), Minggu (19/6) lusa bakal menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Boulevard Kelapa Gading. Hal itu dimaksudkan sebagai upaya pemulihan kualitas udara yang telah tercemar oleh emisi kendaraan bermotor.

Sebagaimana diatur dalam Perda no 2 tahun 2005 tentang pengendalian pencemaran udara. “Tahun ini kami kebagian untuk tingkat kota menyelenggarakan sebanyak dua kali. Yang pertama di Kawasan Kelapa Gading, 19 Juni nanti. Yang kedua November mendatang,” ujar Kepala Kantor Lingkungan Hidup Pemkot Jakut Hotman Silaen, kepada INDOPOS (JPNN Group), Kamis (16/6).

Untuk memuluskan acara tersebut, sejumlah ruas jalan bakal ditutup. Yakni Jalan Boulevard Kelapa Gading (sisi selatan). “Penutupan jalan dilakukan mulai dari bundaran Kelapa Gading, jogging track sampai dengan jalan Perintis Kemerdekaan,” ujar Hotman.

Ada pun jalur alternatif terkait penutupan ruas jalan, untuk kendaraan dari Pulo Mas atau Jalan Kayu Putih Raya menuju Jalan Boulevard Utara atau Mal Kelapa Gading dan sekitarnya dialihkan melalui Jalan Pelepah Raya atau Jalan Kelapa Gading dan Jalan Flamboyan Komplek Bermis atau Jalan Gading Putih Raya. “Warga bisa memanfaatkan jalan tersebut selama acara HBKB digelar,” terang Hotman.

PEMERINTAH Kotamadya  Jakarta Utara (Pemkot Jakut), Minggu (19/6) lusa bakal menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Boulevard

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News