Pemkot Jakut Segera Tuntaskan Lahan BKT
Selasa, 01 Februari 2011 – 04:24 WIB
LAHAN yang terkena proyek Banjir Kanal Timur (BKT) di Jakarta Utara (Jakut) tinggal menyisakan 45 bidang lagi. Pembayaran ganti rugi lahan warga yang terkena proyek tersebut, saat ini tengah diproses. Kabag Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Pemkot Jakut, Toni Sukanda, berharap pihaknya segera menyelesaikan pembayaran tersebut. Menurutnya, lahan yang terkena BKT di Jakut hanya terdapat di Kelurahan Rorotan dan Marunda dengan panjang mencapai kurang lebih 15 KM. Walaupun masih ada beberapa bidang yang belum diselesaikan, namun BKT sudah menembus laut. “Ini tinggal menyisakan beberapa bidang lagi. Pada dasarnya BKT sudah menembus laut,” jelasnya.
“Mudah-mudahan perjalanan penyelesaian lahan tersebut mulus, tidak ada kerikil. Tahun ini sudah bisa selesai. Hal itu agar program BKT bisa tuntas sepenuhnya,” ujar Toni seperti dilansir Indopos (grup JPNN), Senin (31/1).
Baca Juga:
Toni menambahkan, 45 bidang tersebut terdapat di dua kelurahan di Kecamatan Cilincing. Yakni Kelurahan Rorotan dan Marunda. “Yang di Kelurahan Rorotan ada sembilan bidang, sedangkan yang di Kelurahan Marunda ada 39 bidang. Masing-masing bidang yang dimiliki warga luasnya tidak sama. Ada yang 600 meter persegi maupun 2.000 meter persegi,” jelasnya.
Baca Juga:
LAHAN yang terkena proyek Banjir Kanal Timur (BKT) di Jakarta Utara (Jakut) tinggal menyisakan 45 bidang lagi. Pembayaran ganti rugi lahan warga
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS