Pemkot Kejar Target Penyelesaian Underpass Mayjend Sungkono
Rabu, 05 September 2018 – 23:56 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Penggarapan underpass Mayjen Sungkono segera berlanjut. Pemkot memutuskan untuk mengambil alih koordinasi penggarapan proyek itu dari Realestat Indonesia (REI). Targetnya, jalan yang diproyeksikan mampu mengurai kemacetan di bundaran Mayjen Sungkono tersebut selesai Desember mendatang.
Eri mengatakan, proyek itu sempat mandek karena antar pengembang penyumbang dana saling tunggu untuk menyerahkan seluruh bantuan sesuai dengan kesepakatan awal. Keraguan muncul karena pengembang belum diberi kejelasan kapan proyek itu selesai dan kapan akses tersebut bisa digunakan Karena tak mau proyek tersebut berlarut-larut, pemkot mengambil kendali dengan mengoordinasikan kekurangan anggaran. "Mereka (pengembang, Red) sudah sepakat akan menyerahkan kekuragan sumbangan untuk kelanjutan proyek," jelasnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, proyek underpass merupakan tanggung jawab para pengembang seperti overpass. Pemkot tidak mengucurkan dana dari APBD. Total anggaran dua proyek tersebut mencapai Rp 75 miliar. Biaya proyek itu ditanggung sekitar 20 perusahaan.
Ketua DPD (REI) Jatim Danny Wahid menyampaikan, pengerjaan underpass mandek sejak Februari lalu. Sebab, kontrak dengan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut sudah habis. Setelah kontrak habis, REI menyerahkan kepada pemkot urusan pemberian mandat kelanjutan proyek. Apakah setelah waktu pengerjaan itu habis, pemkot memberikan kewenangan kepada REI untuk melanjutkan proyek. "Ini yang sampai sekarang kami tunggu," jelasnya.
Danny mengatakan, saat ini pengembang membutuhkan kerja sama dengan pemkot. Terutama untuk kejelasan pembagian proyek. Bagian mana yang harus dikerjakan pengembang dan bagian mana yang dikerjakan pemkot.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius Awey mengapresiasi langkah pemkot untuk mengambil alih koordinasi underpass. Dia menyarankan pemkot bergerak aktif mengejar target penyelesaian. Salah satu bantuan yang bisa diberikan oleh pemkot terkait dengan anggaran. Pemkot bisa menggunakan dana APBD untuk menutup kekurangan pendanaan. "Saya kira, tidak masalah menggunakan APBD. Karena jalan itu juga untuk umum toh," terangnya.
keputusan itu diambil karena pemkot tak mau proyek tersebut terus terkatung-katung
BERITA TERKAIT
- Dadang Danubrata Dengarkan Langsung Keluhan Warga Bogor Selatan
- Flyover Ciroyom di Kota Bandung Akhirnya Dibuka
- Pemkab Bekasi & Lippo Cikarang Berkolaborasi Mendukung Konektivitas Wilayah
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kemendagri Bahas Polemik Infrastruktur Jalan di Lampung
- Medan Targetkan Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Drainase