Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Andre Otta, menyampaikan pemerintah Kota Kupang terus mendorong kemudahan investasi sebagai solusi utama penyerapan tenaga kerja.
Seperti diketahui, bonus demografi menjadi keunggulan Kota Kupang dengan 70 persen warganya berada di usia produktif.
Hal ini menjadikan Kota Kupang memiliki potensi besar untuk mendukung berbagai sektor industri, terutama dengan ketersediaan tenaga kerja yang melimpah.
Di sisi lain, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan publik mencapai 90 persen pada Q3 di 2024.
"Angka ini mencerminkan bahwa pencapaian ini menjadi gambaran positif dari kualitas pelayanan yang diberikan instansi pemerintah," ujar Andre, Selasa (19/11).
Pemerintah berkomitmen untuk terus menyederhanakan alur perizinan dan mempercepat proses bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Kupang.
Potensi Ekonomi Baru
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), pengembangan kawasan waterfront city menjadi prioritas utama.
Pemerintah Kota Kupang terus mendorong kemudahan investasi sebagai solusi utama penyerapan tenaga kerja.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- Hunian Urban Makin Diminati, Unit Apartemen PPK Kemayoran Jadi Pilihan Strategis
- Forum Pemuda Indonesia-China: Generasi Muda Jadi Jembatan Kerja Sama