Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja

Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang Andre Otta (tengah). Foto: dok Pemkot Kupang

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Andre Otta, menyampaikan pemerintah Kota Kupang terus mendorong kemudahan investasi sebagai solusi utama penyerapan tenaga kerja.

Seperti diketahui, bonus demografi menjadi keunggulan Kota Kupang dengan 70 persen warganya berada di usia produktif. 

Hal ini menjadikan Kota Kupang memiliki potensi besar untuk mendukung berbagai sektor industri, terutama dengan ketersediaan tenaga kerja yang melimpah.

Di sisi lain, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan publik mencapai 90 persen pada Q3 di 2024. 

"Angka ini mencerminkan bahwa pencapaian ini menjadi gambaran positif dari kualitas pelayanan yang diberikan instansi pemerintah," ujar Andre, Selasa (19/11). 

Pemerintah berkomitmen untuk terus menyederhanakan alur perizinan dan mempercepat proses bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Kupang.

Potensi Ekonomi Baru

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), pengembangan kawasan waterfront city menjadi prioritas utama. 

Pemerintah Kota Kupang terus mendorong kemudahan investasi sebagai solusi utama penyerapan tenaga kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News