Pemkot Kupang Sikapi Temuan BPK Rp 500 Juta

Pemkot Kupang Sikapi Temuan BPK Rp 500 Juta
Pemkot Kupang Sikapi Temuan BPK Rp 500 Juta

Dia berharap, pada akhir Agustus semuanya beres baik Pemkot maupun DPRD. Untuk DPRD pihaknya terus mendorong, agar dituntaskan karena  pada 25 Agustus mendatang, masa jabatan akan segera berakhir.

Pada kesempatan itu, wali kota menjelaskan, pihaknya sedang melakukan pembenahan terhadap sejumlah aset yang ada.

"Ada aset Provinsi NTT dan Kabupaten Kupang yang kita gunakan. Kita akan selesaikan semua, sehingga tidak menjadi temuan BPK pada tahun mendatang," sebut Jonas Salean yang didampingi Sekda Kota Kupang, Bernadus Benu.

Pada 2015 mendatang, diharapkan opini BPK bisa meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk mencapai itu, temuan BPK saat ini ditindaklanjuti dan dibenahi, baik administrasi maupun temuan kesalahan pengelolaan keuangan daerah.

"Semoga pada 2015 nanti, kita raih opini WTP dari BPK," pungkas mantan Sekda Kota Kupang itu.(lok)

 


KUPANG - Wali Kota Kupang, Jonas Salean menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT. "Akhir


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News