Pemkot Kupang Tetapkan Status Darurat Bencana
jpnn.com, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang akhirnya menetapkan status siaga darurat bencana selama 14 hari ke depan.
Penetapan status ini menyusul badai siklon Seroja pada Jumat (2/4) hingga Senin (5/4).
Sekda Kota Kupang Fahrensi Funay menjelaskan, status siaga darurat itu agar pemkot segera menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) APBD Kota untuk memberikan bantuan kepada korban bencana.
"Anggaran BTT digunakan untuk memberikan bantuan kepada para korban bencana, berupa logistik , terpal, dan lainnya. Sementara untuk bantuan bahan bangunan, dan material bangunan seperti seng, semen, dan lainnya, Pemkot Kupang akan mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah pusat," katanya dalam rapat bersama pimpinan perangkat daerah, di Balai Kota Kupang, Selasa (6/4), seperti dikutip dari Timex Kupang.
Sementara itu, Kepala BPBD Kota Kupang Jemmi Didok mengatakan, jumlah masyarakat korban bencana yang terdata saat ini sebanyak 6.320 jiwa, dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 1.264 KK.
“Sementara keluarga yang sementara ini mengungsi ada di beberapa titik sebanyak 803 orang. Dan yang meninggal satu orang di Kelurahan Bakunase II, dan tujuh orang luka berat,” katanya.
Jemmi menyebutkan jumlah rumah yang rusak akibat bencana sebanyak 1.264 rumah.
Perkiraan estimasi kerugian yang dialami sebanyak Rp 47 miliar lebih.
Jemmi Didok mengatakan, jumlah masyarakat korban bencana di Kupang yang terdata saat ini sebanyak 6.320 jiwa.
- Indra Karya Beri Bantuan Air Bersih di NTT
- Ini Lho Tampang Pengeroyok Anggota TNI Pratu Azis Purwanto
- Kebun Sekolah di Laboya Barat Tingkatkan Kreativitas dan Ketahanan Pangan
- Paus 15 Meter yang Terdampar di Ngada NTT Digiring ke Laut Lepas
- Sahila Hisyam Ungkap Tantangan Setir Mobil Manual di Jalanan NTT
- Survei LKPI: Elektabilitas Melki-Johni Kalahkan Dua Rivalnya